Kepala SMKN 1 Sei Rampah Bantah Isu Dana BOS Sebut Audit Sudah Clear dan Minta Wartawan Jangan Asal Buat Berita

0
103

Sergai | GeberNews.com – Kepala SMK Negeri 1 Jalan Mesjid Jami, Dusun V, Desa Pematang Ganjang, Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rizal Amri Nasution, membantah keras berbagai tudingan terkait dugaan ketidakterbukaan dan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025. Ia menegaskan seluruh proses penggunaan anggaran telah melalui pemeriksaan resmi dan dinyatakan tuntas tanpa temuan pelanggaran.

Pernyataan itu disampaikan Rizal pada Rabu, 4 Maret 2026, saat dikonfirmasi awak media di kawasan Jalan Pancing, Medan. Melalui sambungan WhatsApp, ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan bukan kewenangannya untuk dibagikan kepada publik.

“Hasil pemeriksaan itu bukan wewenang saya untuk membagikannya. Itu kewenangan Inspektorat. Dari hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat, semuanya sudah selesai dan clear,” tegas Rizal.

Sorotan publik sebelumnya mengarah pada pengelolaan Dana BOS 2025 di SMK Negeri 1 Sei Rampah yang beralamat di Jalan Mesjid Jami, Dusun V, Desa Pematang Ganjang, Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Sekolah tersebut diketahui menerima anggaran sebesar Rp657.600.000 untuk 822 siswa, yang dicairkan dalam dua tahap, masing-masing pada 22 Januari dan 8 Agustus 2025.

Data realisasi penggunaan tahap kedua yang beredar menunjukkan angka melebihi pagu anggaran, sehingga memunculkan tanda tanya terkait mekanisme pencatatan dan pelaporan keuangan. Namun Rizal memastikan bahwa seluruh administrasi telah diperiksa secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

“Sudah diperiksa oleh BPK dan Inspektorat. Tidak ada masalah. Semua sudah sesuai prosedur,” ujarnya lagi.

Terkait permintaan salinan hasil audit untuk kepentingan pemberitaan berimbang, Rizal kembali menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan domain sekolah untuk disebarluaskan.

Menurutnya, kewenangan menyampaikan hasil pemeriksaan berada di tangan lembaga pemeriksa, bukan pada pihak yang diaudit.

Selain itu, Rizal Amri juga meminta kepada oknum wartawan agar tidak asal membuat berita, apalagi jika informasi yang disajikan tidak benar dan tidak melalui konfirmasi yang berimbang. Ia menilai pemberitaan yang tidak akurat dapat merugikan nama baik institusi pendidikan.

Ia juga membantah tudingan bahwa pihak sekolah tidak transparan. Menurutnya, Dana BOS merupakan dana negara yang penggunaannya telah diatur ketat melalui sistem pelaporan daring serta diawasi oleh berbagai lembaga, termasuk auditor eksternal.

Rizal meminta semua pihak menghormati mekanisme resmi dalam memperoleh dokumen hasil audit dan tidak menggiring opini seolah-olah telah terjadi pelanggaran. Ia menegaskan sekolah tetap terbuka untuk klarifikasi sepanjang sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS Tahun 2025 dan menyebut seluruh proses pemeriksaan telah dinyatakan selesai serta clear oleh lembaga berwenang.

(Dodi R. Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini