Ketegasan Kapolda Sumatera Barat Lindungi Kaum Rentan, Kasus Penganiayaan Nenek di Pasaman Tuai Apresiasi Publik

0
78

Jakarta | GeberNews.com – Ketegasan Kapolda Sumatera Barat dalam melindungi kaum rentan menjadi sorotan publik menyusul langkah cepat dan tegas Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menangani kasus penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 67 tahun di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Apresiasi tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawal Penegak Integritas sebagai bentuk dukungan atas respons cepat aparat kepolisian dalam menegakkan keadilan.

Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar menilai, perintah langsung Kapolda Sumbar kepada jajarannya untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku merupakan cerminan kepemimpinan yang responsif, tegas, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Langkah tersebut dinilai menunjukkan keberpihakan nyata Polri terhadap rasa keadilan masyarakat, khususnya dalam melindungi kelompok rentan seperti lanjut usia.

“Langkah tegas Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta yang memerintahkan langsung penangkapan pelaku penganiayaan terhadap nenek berusia 67 tahun patut diapresiasi. Ini menunjukkan kepemimpinan yang kuat, sikap humanis, serta komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan,” ujar Dedi Siregar.

Menurut DPP LPPI, penanganan cepat oleh aparat kepolisian tidak hanya memberikan rasa aman bagi korban dan keluarganya, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Tindakan tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, terutama terhadap warga yang berada dalam posisi lemah.

DPP LPPI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap lansia dan kelompok rentan lainnya, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Di saat yang sama, korban juga harus mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak dari negara,” tambah Dedi.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, DPP LPPI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan dalam kehidupan bermasyarakat.

Seperti diketahui, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy melakukan sambungan telepon langsung kepada Kapolres Pasaman, guna memerintahkan pengusutan cepat atas dugaan penganiayaan terhadap nenek bernama Saudah di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

(Rel/ Red)

Tonton berita dan informasi terkini hanya di GeberNews TV YouTube

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini