

Medan | GeberNews.com – Ratakan sarang narkoba kembali ditegaskan Polrestabes Medan melalui penggerebekan besar-besaran di kawasan rawan narkotika Jermal 15, Kota Medan, Minggu, 4 Januari 2026 dini hari.

Operasi keras ini menjadi bukti nyata komitmen tanpa kompromi Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus membersihkan wilayah hukum Polrestabes Medan dari berbagai aktivitas ilegal yang selama ini merusak lingkungan sosial serta meresahkan masyarakat.
Sebanyak 187 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini dan dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean, didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin.
Tim gabungan terdiri dari personel Brimob Polda Sumatera Utara, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan. Aparat bergerak serentak menyisir titik-titik yang selama ini diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkotika dan perjudian ilegal.
“Dalam penggerebekan ini seluruh personel kami tekankan untuk tetap waspada. Pada operasi sebelumnya kerap terjadi perlawanan. Ini adalah bentuk nyata komitmen Kapolrestabes Medan untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal yang sangat merugikan,” tegas AKBP Pardamean Hutahaean.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika. Selain itu, polisi turut menyita 26 unit mesin judi jenis dingdong yang beroperasi secara ilegal di kawasan tersebut.
Tidak hanya melakukan penangkapan, aparat juga membongkar empat barak liar yang diduga kuat selama ini digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Pembongkaran dilakukan sebagai langkah tegas agar lokasi tersebut tidak kembali dijadikan basis kejahatan narkoba.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, alat hisap sabu, serta mancis yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Polrestabes Medan menegaskan operasi serupa akan terus digelar secara berkelanjutan.
Tidak ada ruang aman bagi bandar, pengedar, maupun pelaku narkoba di Kota Medan.
(Tim)
Tonton berita dan informasi terkini hanya di GeberNews TV YouTube








