

Sunggal; Deli Serdang | GeberNews.com — Ketua Lembaga Pemerhati Kinerja Pemerintah (LPKP) Sumatera Utara, Fajar Trihatya.,SE, memberikan tanggapan tegas terkait kondisi Jalan Sei Mencirim yang menghubungkan Desa Paya Geli, Desa Medan Krio, Desa Suka Maju hingga ke Jalan Besar Binjai di Kabupaten Deli Serdang. Ia menegaskan bahwa ruas jalan tersebut membutuhkan pembangunan pulau jalan di sisi kiri dan kanan sebagai area aman bagi para pejalan kaki, serta perbaikan pada titik-titik jalan rusak yang dipenuhi lubang yang menganga.
Menurut Fajar Trihatya, jalan yang membentang dari Paya Geli hingga ke Suka Maju juga perlu dilakukan pelebaran. Ia menyebut arus lalu lintas di kawasan tersebut, khususnya di Kecamatan Sunggal, sangat padat dan ramai, sementara lebar badan jalan yang tersedia tidak lagi memadai untuk menampung volume kendaraan yang melintas setiap hari. Hal ini disampaikannya pada 20 Nopember 2025 di Deli Serdang.
Fajar juga menyoroti kebutuhan adanya garis putih di tengah jalan atau marka membujur utuh sebagai batas tengah jalur. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut dan segera mengambil langkah konkret untuk melakukan perbaikan dan pengembangan infrastruktur jalan.
“Kami berharap Pemkab Deli Serdang dapat segera bertindak demi kelancaran dan keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi Jalan Sei Mencirim,” ujarnya.
Fajar menambahkan bahwa perbaikan dan pengembangan jalan Sei Mencirim tidak hanya meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga memperlancar arus transportasi yang pada akhirnya memberi dampak positif bagi perekonomian dan aktivitas masyarakat. Kondisi jalan yang padat setiap hari, terutama pada pagi dan sore hari, menjadikan kebutuhan peningkatan kualitas infrastruktur semakin mendesak di kawasan Kecamatan Sunggal Deli Serdang tersebut. (Dodi Rikardo)








