
Deli Serdang | GeberNews.com – Kebijakan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, yang menghapus jabatan Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) di Dinas Pendidikan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua DPD Non Government Observasi Penggunaan Anggaran Negara/Aset Daerah (TOPAN AD) Kabupaten Deli Serdang, Dra. Yety Defrina, yang menilai langkah ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Menurut Yety, keberadaan Korwilcam selama ini justru menjadi beban bagi banyak kepala sekolah. Ia menyebut bahwa banyak kepala sekolah merasa tertekan oleh tuntutan dan arahan yang tidak selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penghapusan Korwilcam bisa membawa perubahan positif. Selama ini, banyak kepala sekolah yang tertekan oleh kebijakan yang tidak sejalan dengan aturan, seperti kewajiban pembelian buku yang membebani sekolah,” ujar Yety Defrina, Sabtu (22/03/2025).
Lebih lanjut, ia berharap dengan dihapuskannya Korwilcam, sekolah dapat lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan tanpa intervensi yang tidak diperlukan.
“Kami berharap dunia pendidikan di Deli Serdang semakin transparan dan profesional, sehingga sekolah bisa berkembang lebih baik tanpa tekanan yang tidak perlu,” tambahnya.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 8 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 3 Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi serta peningkatan efisiensi tata kelola pendidikan di Deli Serdang.
Sejumlah pihak berharap kebijakan ini membawa dampak positif bagi dunia pendidikan, terutama dalam memberikan ruang lebih luas bagi kepala sekolah untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dodi Suara Prananta