Muhammad Yusuf mengaku dianiaya dan dituduh mencuri, namun justru dilaporkan balik oleh terduga pelaku
GeberNews.com | Medan — Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, mendesak Polrestabes Medan untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang penjaga malam komplek perumahan, Muhammad Yusuf.
Kasus ini menjadi sorotan karena korban tidak hanya mengaku dianiaya, tetapi juga dituduh mencuri kipas angin oleh para terduga pelaku. Ironisnya, korban justru dilaporkan balik oleh salah satu pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Teks Foto: Muhammad Yusuf, seorang penjaga malam sederhana, kini harus menghadapi ujian berat dalam hidupnya. Di tengah tuduhan dan tekanan, ia hanya berharap satu hal: keadilan yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara.
atangi Polrestabes Medan
Pengurus DPP TKN Kompas Nusantara mendatangi Kantor Polrestabes Medan pada Selasa (7/4/2026) untuk mendampingi korban sekaligus menyampaikan desakan agar kasus ini ditangani secara serius.
Dalam kesempatan tersebut, Adi Warman Lubis meminta perhatian langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvin Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., serta Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B.

Teks Foto: Ilham, saksi yang terekam dalam CCTV saat kejadian, menjadi bagian penting dalam mengungkap kebenaran atas apa yang dialami Muhammad Yusuf.
a menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, terlebih karena kasus ini diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Medan bersama dua orang lainnya.
“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kami meminta aparat bertindak tegas, adil, dan transparan,” tegasnya.
Pengakuan Korban
Muhammad Yusuf mengaku mengalami kekerasan secara bersama-sama setelah dituduh mencuri kipas angin oleh para terduga pelaku. Ia menyebut telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sejak 21 November 2025.
Menurutnya, laporan tersebut telah dilengkapi dengan bukti visum dari rumah sakit, rekaman CCTV, serta keterangan saksi. Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima perkembangan signifikan.
“Saya sudah membuat laporan, ada visum, saksi juga sudah diperiksa, tetapi belum ada kejelasan. Malah saya yang dilaporkan balik,” ujarnya.
Ia juga mengaku telah dua kali memenuhi panggilan penyidik terkait laporan terhadap dirinya. Namun, ia mempertanyakan profesionalitas penanganan perkara karena saat memenuhi panggilan, penyidik disebut tidak berada di tempat.
“Saya hanya ingin keadilan,” katanya.
Saksi dan Bukti
Dalam pendampingan tersebut, korban turut menghadirkan saksi tambahan yang mengaku melihat langsung dugaan pengeroyokan sebagaimana terekam dalam CCTV.
Saksi menyebut korban didorong, diintimidasi, serta dituduh mencuri oleh para terduga pelaku.
Sementara itu, satu saksi lain yang juga terekam dalam CCTV disebut tidak lagi bersedia memberikan keterangan.
Desakan Penanganan Transparan
Adi Warman Lubis menegaskan pentingnya penanganan kasus ini secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami ingin hukum benar-benar ditegakkan. Jangan sampai masyarakat kecil merasa tidak mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial dan memicu reaksi luas. Penanganan yang cepat, profesional, dan transparan diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Medan.
Tim/ Ril







