

Medan | GeberNews.com — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, meledak dengan pernyataan paling keras sepanjang 2025 saat diwawancarai Minggu siang, 23 Nopember 2025 di Medan. TKN Kompas Nusantara adalah Tim Kontrol Kebijakan Nusantara, dan Adi menegaskan bahwa maraknya bangunan ilegal serta billboard raksasa tanpa izin bukan lagi persoalan teknis, tetapi diduga telah menjadi sumber kebocoran Pendapatan Asli Daerah Kota Medan yang merugikan rakyat dan dibiarkan begitu saja selama bertahun tahun. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang tidak boleh ditoleransi.
Menurut Adi, bangunan liar berdiri megah di berbagai titik dan billboard raksasa menjulang seperti penguasa jalanan, tetapi PAD yang seharusnya masuk ke kas daerah justru tidak terlihat jejaknya. Ia mempertanyakan siapa yang mengambil keuntungan dan siapa yang menutup mata. Adi menegaskan bahwa praktik seperti ini harus dibongkar sampai tuntas karena sangat merugikan masyarakat Kota Medan.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan tajam adalah bangunan ruko besar di Jalan Pahlawan Gang Lumumba. Bangunan tersebut diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung serta dokumen lingkungan, tetapi tetap dikerjakan dengan bebas. Setelah menerima laporan warga, tim TKN Kompas Nusantara turun langsung ke lokasi dan tidak menemukan satu pun plang PBG terpajang. Para pekerja bahkan mengaku tidak mengetahui soal perizinan. Surat resmi yang sudah dilayangkan kepada kepala lingkungan, lurah, hingga camat juga tidak mendapat respons apa pun, membuat dugaan pembiaran semakin kuat.
Bangunan bermasalah di sekitar RSUD Dr. Pirngadi Medan juga ikut disorot Adi. Menurut laporan warga yang diterima TKN Kompas Nusantara, bangunan tersebut sudah lama dikerjakan tanpa kejelasan izin namun tetap dibiarkan berdiri. Adi menilai pola pembiaran seperti ini memperkuat dugaan bahwa kebocoran PAD bukan semata soal lemahnya regulasi, tetapi karena ada pihak yang sengaja menutup mata terhadap pelanggaran yang menggerogoti hak rakyat.
Selain bangunan liar, billboard raksasa menjadi fokus yang tidak kalah penting. Adi menegaskan bahwa banyak billboard ukuran besar berdiri bertahun tahun tetapi diduga tidak pernah membayar pajak reklame. Ia menyebut billboard sebagai sumber PAD yang nilainya sangat besar. Jika objek sebesar itu bisa berdiri tanpa izin, Adi menilai wajar bila publik menduga adanya permainan tidak sehat yang merugikan keuangan daerah.
Adi juga menuturkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan surat resmi kepada Dinas Perkim, Wali Kota Medan, dan Satpol PP untuk mendesak tindakan nyata. Ia menilai aparatur di tingkat kelurahan hingga kecamatan sangat pasif, bahkan seolah tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Menurutnya, aparatur yang digaji negara wajib bekerja dan tidak boleh hanya menjadi penonton ketika PAD daerah terancam bocor.
Dalam pernyataannya, Adi mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya kinerja aparatur negara. Pejabat yang tidak mampu melayani kepentingan masyarakat tidak layak dipertahankan. Ia menegaskan bahwa TKN Kompas Nusantara sebagai elemen kontrol sosial turun ke lapangan tanpa gaji demi memastikan keluhan masyarakat tidak diabaikan, sehingga sangat tidak masuk akal bila aparatur resmi justru tidak bergerak.
Di akhir wawancara, Adi mengajak warga Medan untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan bangunan ilegal dan billboard raksasa tanpa izin yang berpotensi merugikan PAD. Ia menyebut kebocoran PAD bukan sekadar angka di laporan, tetapi merupakan hak rakyat yang harus dilindungi. Adi mempersilakan masyarakat datang langsung ke kantor TKN Kompas Nusantara di Jalan HM Yamin Nomor 202 , tepat di depan RSUD Dr. Pirngadi Medan, untuk menyampaikan laporan agar Kota Medan dapat dibersihkan dari permainan kotor yang merugikan kepentingan publik.
(Dodi Rikardo)








