Ketum TKN Kompas Nusantara Adi Lubis Audiensi ke Disnaker Medan, Bahas Komitmen Bersama Membela Hak Pekerja

0
64

Medan | GeberNews.com – Ketua Umum (Ketum) Tim Kenziro Kompas Nusantara atau TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, memimpin audiensi resmi ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kota Medan di Jalan K.H. Wahid Hasyim No. 40/46 Kelurahan Merdeka pada Senin (17/11/2025). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara TKN dan Disnaker guna memastikan hak-hak pekerja mendapat perlindungan yang layak.

Dalam kunjungan tersebut, Adi Lubis didampingi Sekretaris Jenderal atau Sekjen TKN Kompas Nusantara, William Limutra, S.H.; M.H., Penasehat Hukum Hendry Pakpahan, S.H.; M.H., Taufik Qurrohman, S.H., serta jajaran Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal seperti Irwan Rase, M. Junaidill Juang, Raju, dan Santun Butarbutar, S.H.

Dari pihak Disnaker Kota Medan, audiensi diterima langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dr Illiyan Candra Simbolon, S.STP.; MSP., didampingi Sekretaris Dinasker Ramadhan, SKM, serta Kepala Bidang Hubungan Industrial Marisi Sinaga.

Dalam sambutannya, Adi Lubis menyampaikan bahwa TKN Kompas Nusantara hadir membawa aspirasi pekerja yang selama ini membutuhkan kepastian dan perlindungan hukum. Ia menegaskan bahwa pekerja merupakan aset utama yang wajib dihormati hak-haknya oleh setiap perusahaan.

“Kami datang membawa suara pekerja yang sering kali tidak didengar. Tanpa pekerja, perusahaan tidak akan bisa berjalan. Hak pekerja harus dihormati, dilindungi, dan diperjuangkan,” tegas Adi Lubis yang selama ini dikenal vokal membela masyarakat kecil yang terzolimi.

Penasehat Hukum TKN Hendry Pakpahan menambahkan bahwa penyelesaian sengketa ketenagakerjaan harus mengedepankan musyawarah namun tetap berpegang pada kepastian hukum. Menurutnya, tidak boleh ada pekerja yang dikorbankan hanya karena lemahnya posisi tawar.

Ketua DPW APPI Sumut sekaligus Pemimpin Redaksi AntaraNews.id, Hardep atau Raju, turut menekankan pentingnya ketegasan Disnaker dalam menindak perusahaan yang masih melanggar aturan ketenagakerjaan.

Dalam penyampaiannya, Kepala Disnaker Kota Medan Dr Illiyan Candra Simbolon memberikan respons tegas mengenai praktik-praktik pelanggaran di perusahaan, terutama penahanan ijazah asli pekerja. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Penahanan ijazah adalah tindakan yang menyalahi hukum. Tidak ada satu pun perusahaan yang boleh menahan ijazah pekerja, apalagi bila pekerja tersebut sudah tidak bekerja lagi. Bagaimana mereka mau bekerja di tempat lain kalau ijazahnya ditahan,” tegasnya. Pernyataan ini diamini oleh Adi Lubis dan rombongan yang menyatakan siap mengawal setiap laporan terkait isu tersebut.

Disnaker Kota Medan juga mencatat lebih dari enam ratus laporan sengketa pekerja sepanjang tahun 2025. Sekitar lima puluh persen di antaranya telah diselesaikan melalui mediasi, sementara sisanya masih dalam proses sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan. Data ini menunjukkan bahwa dinamika permasalahan tenaga kerja di Kota Medan cukup tinggi, namun sekaligus menjadi bukti bahwa Disnaker aktif menangani setiap pengaduan.

Adi Lubis meyakini bahwa jajaran Disnaker Kota Medan bekerja profesional dan memiliki itikad kuat dalam melindungi pekerja yang benar-benar terzolimi. Ia mendorong masyarakat agar tidak menaruh asumsi negatif selama proses berjalan sesuai data dan fakta yang sebenarnya.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa TKN Kompas Nusantara, Disnaker Kota Medan, serta pihak media akan terus bersinergi memperjuangkan hak-hak pekerja. TKN selaku kontrol sosial berkomitmen menerima aspirasi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, baik kepada Disnaker maupun perusahaan, selama informasi yang diberikan sesuai fakta lapangan.

Adi Lubis juga mengingatkan seluruh perusahaan agar tidak bersikap zalim terhadap pekerja, karena tanpa pekerja perusahaan mustahil bisa berkembang. Ia berharap hubungan antara pekerja dan pengusaha dapat terjalin harmonis sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan perkembangan dunia kerja dapat berjalan lebih baik.

(Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini