Ketum TKN Desak Bongkar Billboard Diduga Ilegal di Medan: Bahaya Bagi Warga, Rugikan PAD

0
402

Medan | GeberNews.com — Maraknya pemasangan billboard yang diduga ilegal di Kota Medan semakin menjadi perhatian. Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, menyebut kondisi ini sudah mengganggu estetika kota dan bisa membahayakan keselamatan warga.

Hal itu disampaikan Adi Lubis pada Sabtu, 19 Juli 2025, saat meninjau langsung kondisi di sejumlah ruas jalan Kota Medan, dari dalam kendaraan pribadinya.

“Saya prihatin. Kota Medan saat ini seperti ‘hutan baliho’. Di musim hujan, baliho besar berdiri sembarangan. Ini tidak hanya merusak wajah kota, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas Adi Lubis.

Lebih jauh, Adi Lubis menduga kuat ada permainan oknum yang membiarkan maraknya billboard diduga ilegal di berbagai titik strategis kota. Ia meminta Pemerintah Kota Medan bersama pihak terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) agar bertindak tegas.

“Jangan ditantang-tantang Wali Kotanya, jangan tantang Satpol PP atau Perkim. Tapi kita dorong dan minta kepada Wali Kota Medan, dinas terkait, Satpol PP, dan Dispenda untuk serius membongkar baliho-baliho diduga ilegal ini. Karena selain merusak lingkungan, juga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Adi Lubis juga menegaskan bahwa Dispenda perlu turun tangan, sebab persoalan reklame berkaitan langsung dengan potensi pendapatan daerah yang seharusnya masuk melalui pajak resmi.

Menurutnya, pembiaran ini akan merugikan masyarakat luas. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara Pemko Medan dan instansi terkait untuk menertibkan reklame tanpa izin yang jelas-jelas melanggar aturan.

“Baliho tanpa izin itu bukan hanya soal estetika kota, tapi juga soal keselamatan warga. Jangan tunggu ada korban jiwa akibat robohnya papan reklame liar di musim hujan. Pemerintah harus segera turun tangan,” tegasnya lagi.

Adi Lubis memastikan pihaknya siap melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum, bahkan akan membawanya ke jalur hukum jika ditemukan unsur pelanggaran atau pembiaran.

“Kita tak ingin Medan menjadi kota tanpa aturan. Mafia papan reklame yang bermain di belakang layar harus kita bongkar bersama,” pungkasnya.

(Dodi Suara Prananta)

Teks Foto:
“Baliho-baliho raksasa menjamur di sudut-sudut Kota Medan, seakan tak terkontrol di musim hujan.”

Foto-foto: Dokumentasi DPD HIPSI Sumut / Rizal Syam Lubis, S.E.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini