Medan | GeberNews.com – Menjelang implementasi sistem administrasi perpajakan baru bernama Coretax pada Januari 2025, KPP Pratama Medan Barat dan Medan Petisah menggelar edukasi untuk wajib pajak, Kamis (5/12/2024), di kantor KPP Pratama Medan Barat, Jalan Asrama, Medan Helvetia.
Sebanyak 22 peserta dari Medan Barat dan Medan Petisah mengikuti kegiatan ini. Penyuluh pajak Siska dan Amelia dari KPP Pratama Medan Petisah memaparkan penggunaan Coretax mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB.
Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan modern yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Sistem ini mengotomasi layanan pajak dan menyediakan analisis data berbasis risiko untuk mendukung kepatuhan wajib pajak.
Selama sesi tanya jawab, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya. Harist Lubis, salah satu peserta, mengapresiasi edukasi ini. “Materinya jelas dan mudah dipahami, meskipun saya masih perlu belajar lebih lanjut. Semoga ada waktu untuk konsultasi dengan petugas pajak,” ungkapnya.
Edukasi ini diharapkan mempersiapkan wajib pajak dalam menghadapi sistem baru yang lebih modern dan efisien.
(Red)