Jumat, Maret 21, 2025
spot_img
BerandaHukumLAKRI Deli Serdang Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK di Jakarta

LAKRI Deli Serdang Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK di Jakarta

Jakarta | GeberNews.com – Maraknya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendapat sorotan tajam dari Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Deli Serdang. Dipimpin oleh Sekretaris LAKRI Deli Serdang, Benson Casanopa, S.H., M.H., didampingi oleh Bidang Hukum LAKRI Hobed Peres, S.H., tim tersebut mengunjungi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu, 6 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi dan membahas dugaan korupsi dalam beberapa proyek pemerintahan, termasuk pekerjaan rehabilitasi Gedung Cagar Budaya Karo Jambur Jamin Ginting di Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut Charles Bronson Surbakti, Ketua LAKRI Deli Serdang, tujuan kunjungan ke KPK adalah untuk mendiskusikan dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek-proyek Pemkab Deli Serdang, khususnya renovasi Gedung Cagar Budaya Karo yang dinilai tidak sesuai dengan bentuk asli bangunan. Kondisi ini menimbulkan protes dari masyarakat Karo yang merasa warisan budaya mereka kurang dihargai.

Surat pengaduan terkait proyek tersebut telah disampaikan kepada Camat Pancur Batu dengan Surat No. 005/LAKRI.DS/Sumut/IX/2024 tertanggal 5 September 2024, dan ditembuskan ke beberapa instansi, termasuk Kejati Sumut, DPP LAKRI Sumut, Pj. Bupati Deli Serdang, Inspektorat Pemkab Deli Serdang, dan Kejari Pancur Batu. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang memadai dari pihak terkait.

Charles menegaskan bahwa akibat kurangnya respons dari instansi terkait, pihaknya mengutus tim ke KPK agar masalah ini segera mendapat perhatian lebih. Sekretaris LAKRI Deli Serdang melaporkan bahwa kedatangan mereka disambut baik oleh komisioner KPK. Dalam diskusi tersebut, salah satu komisioner KPK menyampaikan bahwa LAKRI memiliki kewajiban untuk turut mengawasi penggunaan dana APBD dan APBN agar sesuai dengan aturan.

“Diharapkan melalui sinergi antara LAKRI Deli Serdang dan KPK, pemberantasan korupsi di wilayah Deli Serdang dapat dilakukan secara efektif, sehingga pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Charles.

Sebagai bentuk komitmen, LAKRI Deli Serdang menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Dukungan penuh terhadap misi ini juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pelindung LAKRI Nasional, Mayjen TNI (Purn.) Sabar Yudo Suroso, serta Penasehat LAKRI Nasional, Mayjen TNI (Purn.) Winston Pardamean Simajuntak.

(Bastian Tampubolon)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!