

GeberNews.com | Jakarta – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) angkat bicara terkait beredarnya tuduhan yang dinilai sesat dan tidak berdasar mengenai proyek IT Badan Gizi Nasional (BGN) senilai Rp1,2 triliun.
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial, khususnya dari akun-akun tidak jelas (fake account), merupakan narasi hoaks yang menyesatkan dan tidak memiliki dasar fakta.
“Tuduhan yang diarahkan kepada pimpinan BGN adalah bentuk narasi hoaks yang tidak berdasar dan sangat mudah dipatahkan. Berdasarkan data resmi serta hasil pemeriksaan objektif, informasi tersebut telah dinyatakan tidak benar,” tegas Azmi.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi resmi dari BGN, program tersebut bertujuan untuk mengembangkan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) yang terintegrasi dengan layanan Internet of Things (IoT). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas distribusi program gizi serta memungkinkan pemantauan secara real-time di seluruh wilayah Indonesia.
“Program ini justru menjadi langkah strategis negara dalam memperkuat layanan gizi nasional berbasis teknologi. Kehadiran sistem SIPGN akan membawa manfaat besar dalam pengelolaan data dan distribusi gizi masyarakat,” ujarnya.
Azmi juga menyoroti keterlibatan Perum Peruri sebagai bagian dari ekosistem GovTech Indonesia yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023. Menurutnya, transformasi Peruri menjadi perusahaan teknologi dengan tingkat keamanan tinggi menjadi jaminan dalam pengelolaan sistem digital pemerintah.
“Peruri memiliki kapasitas dan standar keamanan tinggi. Keterlibatannya justru memperkuat integritas sistem, bukan sebaliknya,” katanya.
Lebih lanjut, LAKSI menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi penyimpangan dana dalam proyek tersebut. Anggaran yang menjadi perhatian publik telah dialokasikan secara jelas, yakni sekitar Rp550 miliar untuk pengembangan aplikasi SIPGN dan sekitar Rp199 miliar untuk layanan managed service IoT.
“Seluruh proses kerja sama, termasuk melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Tidak ada proyek fiktif seperti yang dituduhkan,” tegas Azmi.
Ia juga mengingatkan bahwa platform SIPGN nantinya akan mengelola data sensitif terkait kondisi gizi masyarakat Indonesia, sehingga aspek keamanan menjadi prioritas utama dan tidak mungkin dilakukan secara sembarangan.
“Tuduhan adanya proyek fiktif adalah narasi yang dibangun tanpa verifikasi dan bertentangan dengan data resmi. Ini jelas bentuk rekayasa yang menyesatkan publik,” ujarnya.
Atas hal tersebut, LAKSI mengecam keras pihak-pihak yang terus menyebarkan informasi tidak benar dan mendesak agar narasi fitnah tersebut segera dihentikan.
“Kami mendesak semua pihak untuk menghentikan penyebaran tuduhan sesat terhadap BGN. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar lebih bijak dalam menerima dan menyaring informasi, khususnya yang beredar di media sosial,” pungkas Azmi Hidzaqi, Koordinator LAKSI.
(Pers Rilis)








