

MEDAN | GeberNews.com — Penanganan kasus pencurian dan pembobolan kios pedagang di Pasar Tradisional Marelan menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Demokrasi Indonesia Korwil Sumatera. Pasalnya, laporan korban yang telah berjalan hampir dua bulan disebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Kasus yang diduga menyasar belasan kios dan puluhan lapak pedagang tersebut juga disebut menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Kondisi itu memunculkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana laporan masyarakat ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Ketua DPP Pemuda Demokrasi Indonesia Korwil Sumatera, Drs. Rafli Tanjung, menilai lambannya perkembangan penanganan kasus tersebut berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Terkesan ada pengabaian. Telah mendekati dua bulan kasus pencurian dan pembobolan kios pedagang di Pasar Tradisional Marelan adem ayem,” ujar Rafli Tanjung kepada wartawan.
Salah seorang korban, Charlie (48), diketahui telah membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan pada 17 Juni 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/644/VI/2026/SPKT Unitreskrim/Polsek Medan Labuhan/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut.
Menurut Rafli, korban juga telah menyerahkan rekaman video kepada pihak kepolisian sebagai bahan pendukung laporan. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.
“Kita amati, diduga kasus pembobolan belasan kios dan puluhan lapak di Pasar Tradisional Marelan jalan di tempat,” tegas Rafli, yang juga dikenal sebagai aktivis pengamat hukum dan kriminal serta jurnalis senior di Sumatera Utara.
Ia mempertanyakan mengapa kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti, terlebih korban disebut telah memberikan informasi dan rekaman yang dapat membantu proses penyelidikan.
Menurut Rafli, kepolisian, khususnya Polsek Medan Labuhan, memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian mengenai tindak lanjut setiap laporan masyarakat.
“Harusnya pihak Polsek Medan Labuhan dapat menunjukkan kinerja yang dapat memupuk kepercayaan masyarakat,” katanya.
Rafli bahkan mendesak Kapolda Sumut tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Ia meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja personel Polsek Medan Labuhan dan, jika diperlukan, penyegaran personel sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas pelayanan kepolisian.
“Kita meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar melakukan penyegaran terhadap personel Polsek Medan Labuhan, agar kinerja kepolisian tetap dipercaya publik,” tegasnya.
Sorotan semakin tajam karena kasus tersebut sebelumnya disebut telah mendapat perhatian dari Kapolsek Medan Labuhan. Namun, menurut Rafli, perhatian tersebut dinilai belum berbanding lurus dengan perkembangan penanganan laporan di lapangan.
“Seharusnya atensi menjadi prioritas, tetapi kenyataannya kios kepunyaan Charlie dirusak pencuri kembali,” ungkap Rafli, mengutip keterangan korban.
Rafli menilai kejadian tersebut harus menjadi alarm bagi kepolisian agar tidak membiarkan laporan masyarakat kehilangan kepastian. Menurutnya, masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar atensi.
Ia meminta Polsek Medan Labuhan segera memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengungkap dugaan pencurian dan pembobolan sejumlah kios serta lapak pedagang di Pasar Tradisional Marelan.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah melapor justru merasa kasusnya dibiarkan. Polisi harus hadir memberikan kepastian hukum dan menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat benar-benar ditangani,” pungkas Rafli.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polsek Medan Labuhan terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
(Kardo)







