Belawan | GeberNews.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga, didampingi Wakil Direktur, Desman Sitorus, mengunjungi Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu (8/1/2025). Kunjungan ini bertujuan memberikan dukungan moril kepada empat anggota Pimpinan Anak Cabang (PAC) GRIB JAYA Kecamatan Medan Belawan yang saat ini ditahan.
“Kami hadir untuk memberikan semangat dan memastikan pendampingan hukum untuk rekan-rekan kami yang ditahan. Keluarga mereka juga turut hadir untuk memberikan dukungan. Kami akan mengawal proses hukum hingga selesai,” ujar Dwi Ngai Sinaga.
Kronologi Kasus
Penahanan tersebut terkait keributan yang terjadi pada Desember 2024 saat pemasangan spanduk Natal dan Tahun Baru oleh anggota PAC GRIB JAYA. Spanduk tersebut dirusak oleh pihak tertentu, yang memicu insiden yang tidak diinginkan.
Desman Sitorus menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tidak melanggar hukum. “Namun, tindakan perusakan oleh pihak tertentu memicu keributan. Kami berharap polisi menyelidiki akar permasalahan ini secara objektif, bukan hanya fokus pada akibatnya,” ujarnya.
Soroti Ketidakadilan
Desman juga menyoroti lambatnya penanganan laporan dari pihak mereka di Polres Pelabuhan Belawan. “Kami memiliki laporan sejak November dan bahkan empat bulan sebelumnya yang hingga kini belum diproses. Sementara laporan baru justru diprioritaskan. Kami meminta Polres Pelabuhan Belawan bersikap adil dan profesional,” tegasnya.
LBH DPC GRIB JAYA memastikan akan terus mendampingi anggotanya selama proses hukum berlangsung. Mereka juga berharap keadilan ditegakkan tanpa adanya diskriminasi dalam penanganan kasus ini.
(Dodi Sembiring/Pengurus GRIB Jaya Medan)