

Medan | GeberNews.com – LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara diduga diguncang dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan sejumlah proyek fisik yang diduga bernilai ratusan juta rupiah. Isu ini diduga menyeret nama pejabat internal dan memicu desakan keras agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi.
Sorotan utama mengarah pada dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah yang seharusnya menjadi penopang mahasiswa kurang mampu. Informasi yang beredar diduga menyebutkan aliran dana tidak tepat sasaran dan menyisakan tanda tanya besar dalam pengelolaannya. Perkara ini kini diduga tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan publik menuntut proses hukum berjalan cepat serta transparan.
Tak hanya dana bantuan pendidikan, dugaan penyimpangan juga diduga mencuat pada proyek fisik di lingkungan kantor LLDIKTI Wilayah I. Renovasi ruang podcast Humas, renovasi mushola, hingga penataan areal parkir disebut-sebut diduga sarat kejanggalan. Total anggaran ketiga paket pekerjaan tersebut diperkirakan diduga mencapai ratusan juta rupiah dan kini menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Seorang pejabat internal yang enggan disebutkan namanya menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia mendesak aparat bergerak cepat agar lembaga pendidikan tinggi tidak tercoreng oleh kepentingan oknum.
“Kami berharap aparat segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Jangan sampai lembaga pendidikan tercemar karena kepentingan segelintir orang,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Sorotan kian menguat setelah Badan Pemeriksa Keuangan bersama Inspektorat Pusat diduga turun langsung ke Kota Medan dan mengunjungi kantor LLDIKTI Wilayah I.
Meski kunjungan tersebut dibenarkan, belum ada penjelasan resmi terkait ruang lingkup pemeriksaan yang dilakukan. Publik menilai kehadiran auditor negara harus menjadi pintu masuk pembongkaran secara menyeluruh apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
Saat dikonfirmasi, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Saiful Anwar Matondang, menyatakan tidak mengetahui detail dugaan proyek bermasalah tersebut. “Saya enggak tahu detailnya, langsung ke humas,” ujarnya singkat, Jumat (27/2/2026).
Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumut, Muslim Muis, menegaskan momentum ini tidak boleh disia-siakan. Ia menilai penanganan dugaan korupsi KIP terkesan lambat, padahal menyangkut masa depan mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah.
Menurutnya, penuntasan perkara akan sulit tercapai bila pejabat yang diduga terkait, khususnya di bagian Umum dan Akademik Kemahasiswaan, tidak segera dinonaktifkan sementara demi kepentingan pemeriksaan.
“Tanpa penonaktifan pejabat utama yang menangani dan bertanggung jawab atas KIP, kasus ini akan sulit dituntaskan secara menyeluruh,” tegasnya.
Terpisah, Kasipenkum Kejatisu Rizaldi, SH, MH menyatakan tim intelijen telah merampungkan telaah awal atas dugaan korupsi dana KIP di LLDIKTI Wilayah I Sumut. Tahap berikutnya diduga menunggu instruksi pimpinan untuk pengumpulan bukti dan keterangan lanjutan. Ia memastikan proses berjalan profesional dan meminta masyarakat, termasuk mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR), bersabar.
Kasus ini diduga menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan tinggi di Sumatera Utara. Yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi, melainkan hak ribuan mahasiswa kurang mampu yang menggantungkan masa depan pada dana KIP Kuliah. Aparat penegak hukum kini dituntut membuktikan komitmen: menuntaskan dugaan kasus ini secara terbuka atau membiarkan kepercayaan publik terus tergerus.
(Tim)








