Langkat | GeberNews.com – Personel Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat melaksanakan patroli hunting untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), pungli, serta balap liar, pada Senin malam (18/11/2024). Patroli difokuskan di pusat keramaian, pasar tradisional, pasar swalayan, dan jalur lintas sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Babalan, Berandan Barat, dan Sei Lepan.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh AIPTU R. Simanjuntak, bersama tiga personel Piket SPKT Polsek Pangkalan Brandan. Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, S.H., mengatakan bahwa patroli ini bertujuan mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
“Hingga saat ini, tidak ditemukan aksi balap liar maupun pungli di lokasi yang dipantau. Arus lalu lintas juga terpantau sepi dan lancar,” ujar AKP Rajendra Kusuma. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan melalui Call Centre 110 Polres Langkat atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat.
(Dodi R)