Pelaku Curanmor di Pantai Cermin Diamuk Massa, Polisi Amankan ke Sel

0
62

Sergai | SuaraPrananta.com – Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Dusun XI, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai (Sergai), babak belur diamuk warga sebelum akhirnya diamankan polisi, Sabtu (29/3/2025) sore.

Pelaku yang diketahui bernama Timin alias Wak Men (40), warga Pasar 8 Tembung, Percut Sei Tuan, dan Dedi Harianto alias Masteng (38), warga Dusun VIII, Desa Celawan, Pantai Cermin, tertangkap warga saat beraksi mencuri sepeda motor.

Kejadian bermula saat Jumingin T (55), warga Dusun VI, Desa Kota Pari, sedang memancing bersama Dedi (39), Kadus Dusun XI. Mereka mendapat informasi bahwa dua pria telah diamankan warga karena mencuri sepeda motor. Saat tiba di lokasi, Jumingin mendapati motornya, Yamaha Vega R merah BK 4172 OQ, telah hilang.

Warga yang geram sempat menghakimi kedua pelaku hingga mengalami luka parah. Peristiwa ini bahkan sempat viral di media sosial. Polisi yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor curian dan tas hitam berisi kunci T.

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., membenarkan kejadian ini dan mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. “Jika menemukan pelaku tindak pidana, segera serahkan ke pihak berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Minggu (30/3/2025).

Kini, kedua pelaku telah ditahan di sel Polsek Pantai Cermin dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dodi Suara Prananta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini