Pemberitaan Judi Tembak Ikan Viral, Polsek Firdaus Gerak Cepat Turun ke Lokasi

0
163

Sergai | GeberNews.com — Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) tak tinggal diam menanggapi maraknya pemberitaan di media online terkait dugaan praktik judi tembak ikan di sebuah ruko di Dusun II, Desa Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah. Merespons cepat informasi tersebut, aparat langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujenderal, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Anggiat Sidabutar, S.H., bersama tim opsnal untuk turun langsung ke tempat yang dimaksud pada Rabu, 9 Juli 2025 sekira pukul 15.50 WIB.

Setibanya di lokasi, tim menemukan pintu ruko dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci. Pemeriksaan dilakukan dari celah ventilasi, namun tidak terlihat adanya aktivitas mencurigakan di dalam bangunan. Petugas juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan peralatan ataupun barang bukti yang mengarah pada praktik perjudian.

Iptu Anggiat Sidabutar menyatakan, hingga saat ini tidak ditemukan aktivitas atau bukti kuat yang menunjukkan adanya kegiatan judi tembak ikan di lokasi tersebut.

“Kami tetap waspada dan akan terus melakukan pemantauan. Kami juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi praktik perjudian,” ujar Kanit Reskrim.

Di tempat terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L.B. Manullang, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai dalam merespons cepat setiap informasi atau pemberitaan yang menyangkut tindak pidana.

“Polres Sergai akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, baik langsung maupun melalui pemberitaan media. Judi dan segala bentuk praktik ilegal tak boleh diberi ruang di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Dengan gerak cepat ini, Polsek Firdaus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Sergai.

(Dodi SuaraPrananta)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini