Pemerintah Bangun Ulang Pajak Horas 2025, Pedagang Tak Direlokasi

0
87

Pematangsiantar | GeberNews.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan revitalisasi Pajak Horas, Pematangsiantar, akan dimulai tahun 2025 tanpa merelokasi para pedagang yang terdampak kebakaran.

Penegasan itu disampaikan Bobby saat meninjau langsung lokasi bekas kebakaran Pajak Horas pada Minggu (15/6/2025), didampingi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

“Pembangunan akan didanai oleh PT Bank Sumut. Nanti cicilannya dibayar bersama oleh provinsi dan kota. Dana masuk ke PD Pasar, tapi tanggung jawab pembayarannya ada di kami,” jelas Bobby.

Menurutnya, pedagang adalah korban bencana yang harus dilindungi, bukan direlokasi.

“Kalau kita pindahkan, makin tergores hatinya. Justru karena ini bencana, pemerintah harus hadir dan membantu,” ujarnya.

Pajak Horas diketahui terbakar pada 2024, mengakibatkan puluhan pedagang kehilangan lapak. Sejak itu, sebagian pedagang terpaksa berjualan di badan jalan, menyebabkan kemacetan dan keluhan dari pengguna jalan lainnya.

Salah satu pedagang, Nera Pulungan, menyampaikan rasa syukurnya bisa bertemu langsung dengan Gubernur dan berharap pembangunan segera dimulai.

“Senang sekali bisa menyapa Pak Bobby. Sudah hampir setahun kami berjualan di jalan, pendapatan pun menurun karena sepi pembeli,” keluh Nera.

Ia berharap proses pembangunan berjalan cepat agar para pedagang bisa kembali berjualan dengan nyaman dan aman.

“Kami di sini cari makan, bukan untuk ganggu jalan. Mudah-mudahan pemerintah benar-benar peduli dan cepat bangun kembali,” tutupnya penuh harap.

(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini