Medan | GeberNews.com – Pemimpin Redaksi (Pemred) GeberNews.com, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos, menegaskan bahwa profesi jurnalis merupakan amanah besar yang memiliki tanggung jawab moral, sosial, dan hukum dalam kehidupan demokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dodi pada Jumat, 19 Juni 2026, saat berada di Teras Café Kompleks Perumahan Taman Setia Budi Indah (Tasbi), Medan. Ia menyampaikan pentingnya seluruh insan pers menjaga marwah profesi, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta bekerja berdasarkan prinsip kebenaran dan kepentingan publik.
Menurutnya, wartawan bukan hanya bertugas menulis berita, mengambil gambar, atau menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jurnalis merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan informasi, mengawal demokrasi, serta menjadi penghubung antara fakta dan publik.
“Jurnalis bekerja bukan untuk mencari musuh, bukan pula untuk menyerang pihak tertentu. Tugas pers adalah menyampaikan fakta, memberikan informasi yang berimbang, serta menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap berpedoman pada etika jurnalistik,” ujar Dodi.
Ia mengatakan, perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar terhadap dunia pers. Kecepatan penyebaran informasi harus diiringi dengan tanggung jawab yang tinggi agar berita yang disampaikan benar-benar akurat, terverifikasi, dan tidak merugikan pihak lain.
“Setiap tulisan memiliki dampak. Karena itu, wartawan harus memahami bahwa sebuah berita bukan hanya rangkaian kata, tetapi memiliki pengaruh terhadap kehidupan seseorang, lembaga, bahkan masyarakat luas,” katanya.
Dodi menegaskan, kekuatan pena seorang wartawan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, tekanan, maupun membangun opini yang tidak berdasarkan fakta. Sebaliknya, jurnalisme harus menjadi sarana pencerdasan masyarakat dan penyampaian kebenaran.
“Pena wartawan bukan senjata untuk melukai. Pena adalah alat perjuangan untuk membuka fakta, menyuarakan kepentingan masyarakat, dan memberikan penerangan di tengah derasnya arus informasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kerja jurnalistik memiliki tantangan tersendiri. Wartawan di lapangan sering menghadapi berbagai situasi dalam upaya mendapatkan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, semua pihak diharapkan menghormati tugas dan fungsi pers.
Menurutnya, kritik yang disampaikan melalui pemberitaan bukanlah bentuk permusuhan, melainkan bagian dari proses demokrasi dan pengawasan sosial.
“Pers yang profesional bukan berarti pers yang diam. Pers memiliki kewajiban untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, selama dilakukan berdasarkan fakta, konfirmasi, keberimbangan, dan kode etik jurnalistik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dodi menyampaikan bahwa hubungan antara pers, pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat harus dibangun dengan semangat saling menghormati. Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus diselesaikan melalui cara yang sehat dan bermartabat.
Ia berharap tidak ada lagi pihak yang menganggap profesi wartawan sebagai ancaman ketika sebuah pemberitaan mengangkat persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
“Ketika pers dihargai, masyarakat yang akan mendapatkan manfaat. Ketika etika dijunjung tinggi, kepercayaan publik terhadap media akan semakin kuat. Karena jurnalisme sejatinya adalah amanah,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Dodi kembali mengingatkan seluruh insan pers agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan bahwa jurnalisme bukan alat untuk menekan, menjatuhkan, atau menciptakan konflik. Jurnalisme adalah cahaya yang menerangi persoalan, membuka ruang kebenaran, serta menghadirkan informasi yang mencerdaskan masyarakat.
“Jurnalis hadir bukan untuk membuat kegaduhan, tetapi untuk memberikan manfaat. Profesi ini adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat dan bagian dari upaya menjaga nilai-nilai demokrasi,” tutup Dodi.
(Redaksi GeberNews.com)







