Personel Salah Tangkap “Iskandar ST” Dapat Penghargaan, Khairum Siregar Soroti Kapolrestabes Medan

0
52

Medan | GeberNews.com — Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah Medan, Khairum Siregar, menyoroti perkembangan kasus dugaan salah tangkap yang dialami Ketua DPW Partai Nasdem Sumatera Utara, Iskandar ST, di Bandara Kualanamu pada Oktober 2025 lalu.

Khairum menilai, meskipun Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ketua DPW Nasdem Sumut, persoalan tersebut belum dapat dianggap selesai.

Menurutnya, permintaan maaf tidak cukup tanpa adanya penegakan hukum yang tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat.

“Sejauh apa proses penegakan hukum terhadap Sat Reskrim Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan AKBP Bayu Putro Wijayanto dan jajarannya? Bahkan beredar informasi bahwa salah seorang perwira, Ipda Jonas, yang terlibat dalam salah tangkap itu justru diberikan penghargaan oleh Kapolrestabes Medan,” ujar Khairum, Minggu (18/01/2026).

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen pimpinan Polrestabes Medan dalam menegakkan disiplin dan hukum di internal institusi. Khairum juga mempertanyakan kinerja Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara dalam menyikapi dugaan pelanggaran tersebut.

“Ini menyangkut integritas institusi. Publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin personel yang terlibat dalam insiden mencederai nama baik Polri justru menerima penghargaan,” tegasnya.
Khairum berharap persoalan ini menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Ia mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk pimpinan yang bertanggung jawab, dipanggil dan diperiksa secara transparan.

“Panggil dan periksa Kapolrestabes Medan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, turut diproses guna menegaskan prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam tubuh kepolisian.
“Kami akan terus menyoroti kasus ini sampai tuntas.

(Abd. Halim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini