TPS Gang Napindo Berbenah, Dari Sumber Bau Menyengat Menuju Penataan yang Lebih Manusiawi

0
65

Medan | GeberNews.com — Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Gang Napindo, Lingkungan 3, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, perlahan mulai berbenah. TPS yang sempat menjadi sorotan warga akibat bau menyengat dan kekhawatiran akan dampak kesehatan lingkungan kini ditata secara bertahap oleh pihak kelurahan bersama instansi terkait.

Sejak awal TPS tersebut dibuka hingga saat ini, pengangkutan sampah tetap berlangsung rutin setiap hari. Truk pengangkut sampah secara konsisten datang ke TPS Gang Napindo pada siang hari untuk mengangkut tumpukan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Fakta ini menegaskan bahwa persoalan bau dan ketidaknyamanan yang sempat dikeluhkan warga bukan disebabkan terhentinya pengangkutan sampah, melainkan lebih pada keterbatasan penataan lokasi dan kondisi lingkungan sekitar TPS yang memerlukan pembenahan menyeluruh.

Rutinnya pengangkutan harian menjadi bagian penting dalam mencegah penumpukan sampah dalam waktu lama. Upaya ini terus diperkuat agar potensi bau tidak sedap serta risiko gangguan kesehatan dapat ditekan semaksimal mungkin, khususnya bagi warga yang masih bermukim di sekitar lokasi.

Selain pengangkutan sampah setiap hari, pembenahan TPS Gang Napindo juga diperkuat melalui kegiatan gotong royong yang rutin dilaksanakan setiap Jumat dan Sabtu. Petugas Bestari bersama P3SU turun langsung membersihkan area TPS, menyisir sisa-sisa sampah, serta memastikan tidak ada genangan atau tumpukan yang berpotensi menjadi sumber bau dan penyakit.

Lurah Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Ijan Sijabat, saat diwawancarai pada Rabu, 14 Januari 2026, menjelaskan bahwa secara geografis TPS Gang Napindo sebenarnya tidak berada di kawasan permukiman padat penduduk.

“Kalau dilihat dari letaknya, TPS ini tidak berada di tengah pemukiman padat. Saat ini hanya tersisa sekitar tiga rumah warga yang masih berdiri di sekitar area TPS,” ujar Ijan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah kelurahan tetap memahami dan menghargai kekhawatiran warga yang masih tinggal di sekitar lokasi.

Menurutnya, pengelolaan TPS harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan maupun kenyamanan masyarakat.

“Kami tidak menutup mata terhadap keluhan warga. Penataan TPS ini terus kami koordinasikan dengan instansi terkait agar ke depan menjadi lebih tertib, layak, dan manusiawi,” katanya.

Ijan juga mengungkapkan bahwa ke depan TPS Gang Napindo direncanakan akan dibangun dan ditata dengan lebih baik.

Penataan tersebut meliputi perbaikan fisik area TPS serta penambahan fasilitas pendukung, termasuk rencana penyediaan kamar mandi guna menunjang kebersihan dan kenyamanan petugas kebersihan.

“Penataan TPS nantinya akan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Harapannya, TPS ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah, tetapi menjadi fasilitas yang dikelola secara layak dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan TPS tidak semata soal sampah, tetapi menyangkut langsung kesehatan masyarakat, kebersihan lingkungan, serta kualitas hidup warga sekitar.

Karena itu, pembenahan dilakukan secara bertahap agar hasilnya berkelanjutan dan tidak bersifat sementara.

Ia pun mengapresiasi peran petugas Bestari, P3SU, serta semangat gotong royong yang terus dijaga. Ijan menegaskan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan semua pihak.
Dengan pengangkutan sampah yang sejak awal keberadaan TPS hingga saat ini terus berjalan setiap hari, ditambah gotong royong rutin serta rencana penataan fisik yang lebih representatif, TPS Gang Napindo diharapkan tidak lagi menjadi sumber keluhan warga, melainkan contoh pengelolaan sampah yang lebih tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemanusiaan di wilayah Kecamatan Medan Baru.

(Dodi Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini