Medan | GeberNews.com – Personil Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, S.I.K., melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku bernama M. Syahyuda (23), warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, ditangkap pada Rabu, 27 Oktober 2024, di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian.
Menurut Iptu Dian, aksi pencurian ini terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 11.55 WIB, dengan korban bernama Heryadi (36), warga Jalan Karya Gg Restu, Kelurahan Karang Beromak, Kecamatan Medan Barat. Saat kejadian, korban baru tiba di tokonya untuk berjualan dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya dalam kondisi kunci kontak masih terpasang.
“Korban mendengar suara helm terjatuh dari parkiran dan suara sepeda motor miliknya. Saat keluar, ia mendapati sepeda motornya telah hilang, sehingga segera melaporkannya ke Polsek Medan Baru,” ujar Iptu Dian, Jumat (01/11/2024).
Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat dua orang pelaku sedang mengintai. Salah satu pelaku berhasil membawa kabur motor korban, sementara M. Syahyuda tertinggal di lokasi dan langsung ditangkap oleh petugas.
“Pelaku M. Syahyuda mengakui rencana pencurian ini disusun bersama rekannya di perkuburan Jalan Jamin Ginting. Mereka sepakat bertemu di Jalan Sei Mencirim jika aksi berhasil. Kini, pelaku ditahan dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHPidana, sementara rekannya masih dalam pengejaran,” pungkas Iptu Dian.
(Red/Dodi. R)