BINJAI | GeberNews.com — Polres Binjai gebrak tawuran geng motor, Tim LIBAS (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Crime) mengamankan empat terduga pelaku sekaligus menyita sejumlah senjata tajam dan barang bukti dalam aksi tawuran antargeng motor di Jalan Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Aksi tawuran yang berlangsung pada dini hari tersebut melibatkan sejumlah kelompok geng motor. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, geng motor Warung Bu Novi dan La Mbiar terlibat tawuran dengan kelompok geng motor Aset Family.
Mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya aksi tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim LIBAS Polres Binjai langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pembubaran sekaligus mengantisipasi agar aksi tersebut tidak meluas.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan tindakan kepolisian dan mengejar sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Berkat respons cepat petugas serta dukungan masyarakat sekitar, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ER (17) dan HAH (17) yang diduga berasal dari kelompok Warung Bu Novi, serta SR (19) dan MF (18) dari kelompok La Mbiar.
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan adanya dugaan keterlibatan para terduga pelaku dalam aksi penyerangan. Sejumlah orang yang diamankan juga diduga membawa senjata tajam yang digunakan atau dipersiapkan untuk aksi tawuran.
Dari lokasi dan hasil pengamanan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, yakni dua bilah corbek, satu bilah sabit, satu pucuk senapan angin, satu bilah celurit panjang, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, serta satu unit telepon seluler iPhone.
Dari pemeriksaan terhadap telepon seluler tersebut, petugas menemukan foto dan video yang memperlihatkan salah satu terduga pelaku memamerkan senjata tajam.
Aksi pembubaran tawuran tersebut mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Warga turut membantu petugas dalam melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku hingga akhirnya beberapa orang yang diduga terlibat berhasil diamankan.
Tindakan cepat Tim LIBAS ini menjadi bagian dari upaya Polres Binjai dalam mencegah aksi street crime, khususnya tawuran antargeng motor yang berpotensi menimbulkan korban maupun mengganggu rasa aman masyarakat.
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang melakukan aksi tawuran maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap aksi geng motor, tawuran dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.
Menurutnya, kecepatan anggota dalam merespons informasi dari masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan yang lebih besar. Karena itu, Kapolres mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi maupun membantu petugas dalam menjaga situasi keamanan di wilayah Kota Binjai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas kelompok atau geng motor yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan sejak dini,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Pengawasan keluarga dinilai penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam kelompok atau aktivitas yang dapat berujung pada tindakan kriminal.
“Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam aktivitas geng motor, tawuran maupun tindakan lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” kata AKBP R. Bimo.
Lebih lanjut, masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas geng motor atau potensi gangguan keamanan dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 Polres Binjai, sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan sesuai situasi di lapangan.
Setelah diamankan, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Binjai memastikan penanganan perkara tersebut akan dilakukan melalui proses hukum sesuai fakta dan hasil penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan oleh penyidik.
Keberhasilan Tim LIBAS membubarkan tawuran sekaligus mengamankan empat terduga pelaku menunjukkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan Kota Binjai, khususnya dalam mengantisipasi aksi kekerasan yang dilakukan kelompok geng motor.
(Dodi Rikardo)






