
Langkat | GeberNews.com – Polres Langkat menggelar razia lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025 di Jalan Jendral KH.Z.Arifin, Kelurahan Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (19/2/2025) pukul 07.30 WIB. Razia yang berlangsung di depan Polsek Stabat ini melibatkan personel Satlantas dan Sipropam Polres Langkat.

Dalam operasi ini, petugas memberikan imbauan keselamatan berkendara serta menindak 125 pelanggar lalu lintas, dengan 75 teguran lisan dan 50 tilang. Pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara tanpa helm, menerobos lampu merah, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, dan kendaraan over load.

Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Maruli Tua, S.H., menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas menjadi faktor utama kecelakaan. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas. Tindakan tilang ini bertujuan memberikan efek jera dan mencegah kecelakaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, razia akan terus dilakukan di titik strategis selama Operasi Keselamatan Toba 2025 guna meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Kabupaten Langkat.
Polres Langkat mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dodi Suara Prananta