Jumat, Januari 17, 2025
spot_img
BerandaKepolisianPolres Langkat Ungkap Kasus Pencurian Besi Jembatan

Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian Besi Jembatan

Langkat | GeberNews.com – Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian besi jembatan di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjungpura. Pelaku berinisial MS (36), warga Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, ditangkap oleh tim gabungan Polsek Tanjungpura dan Sat Reskrim Polres Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Polsek Tanjungpura, Kamis (5/12/2024), menjelaskan bahwa pelaku telah mencuri plat dan baut jembatan sebanyak lima kali. Barang bukti yang diamankan meliputi lima mur, empat ring, dua baut penyangga jembatan, satu sampan kayu, dan sebo penutup wajah.

“Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Tanjungpura dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” ujar Kapolres.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan di wilayah hukum Polres Langkat.

(Dodi. R)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!