Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, Dua Pria Diamankan

0
10

Sergai I GeberNews.com — Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial HW (40) dan MR (34).

Keduanya diamankan petugas saat pelaksanaan patroli di kawasan tersebut pada Rabu, 30 September 2026, sekira pukul 19.00 WIB.

Informasi yang diperoleh, penindakan bermula ketika personel Satres Narkoba Polres Sergai melintas di kawasan Simpang Tanah Raja.

Petugas kemudian melihat dua pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Saat petugas mendekati keduanya, salah seorang pria diduga membuang sebuah plastik klip transparan menggunakan tangan kirinya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan kedua pria tersebut.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,25 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler Android dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua terduga.

Dibawa ke Mapolres Sergai

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

HW diketahui merupakan warga Jalan Badak, Kota Tebing Tinggi dan bekerja sebagai wiraswasta.

Sementara MR merupakan warga Ladang Lama, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang yang diduga sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Polres Sergai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya jajaran Polres Serdang Bedagai dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sergai.

(Dodi R. Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini