Sergai | GeberNews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus mengintensifkan patroli guna memberantas segala bentuk perjudian, khususnya judi mesin tembak ikan. Pada Minggu (9/3/2025), jajaran Polsek Perbaungan dan Polsek Tanjung Beringin melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian.

Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, S.H. beserta anggota serta Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin IPDA Z.H. Limbong, S.H., turun langsung ke lokasi yang diberitakan oleh media online Sotarduganews.id dan dilaporkan oleh masyarakat.
Penyisiran Sejumlah Lokasi
Sekitar pukul 11.30 WIB, Kapolsek Perbaungan menindaklanjuti laporan dugaan perjudian di Dusun IV, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan. Namun, setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan adanya mesin judi tembak ikan atau aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Penyisiran lebih lanjut juga tidak menunjukkan tanda-tanda adanya praktik perjudian.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin bersama personel melakukan pengecekan di beberapa lokasi, di antaranya:
- Warung Kopi Adi Wijaya Pasaribu, Dusun V, Desa Pematang Cermai.
- Warung Kopi Demsi Sianipar, Dusun II, Desa Pematang Cermai.
- Warung Tuak Marbun, Dusun II, Desa Pematang Terang.
- Warung Tuak Simatupang, Dusun IV, Desa Pematang Terang.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian ataupun mesin tembak ikan yang beroperasi di lokasi-lokasi tersebut.
Polres Sergai Nyatakan Pemberitaan Tidak Benar
PS. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H. dalam keterangannya di Mako Polres Sergai menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti perjudian di lokasi-lokasi yang disebutkan dalam laporan masyarakat maupun pemberitaan media online.
“Terkait pemberitaan di media online Sotarduganews.id mengenai adanya perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin, setelah kami lakukan pengecekan langsung ke lokasi, informasi tersebut tidak terbukti. Berita tersebut kami nyatakan hoaks/tidak benar karena tidak mencantumkan lokasi pasti serta tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian,” tegas IPTU Zulfan Ahmadi.
Polres Sergai berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Dodi Suara Prananta








