Rabu, Maret 26, 2025
spot_img
BerandaMedanPolsek Medan Tembung Tangkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental

Polsek Medan Tembung Tangkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental

Medan | GeberNews.com – Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang wanita. Polisi juga menyita enam unit mobil sebagai barang bukti, Senin (02/12/2024).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan kedua pelaku yang diamankan adalah R (45), seorang PNS di Tata Usaha Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, dan W (44), warga Tanjung Morawa. Modus yang digunakan pelaku adalah menyewa mobil korban untuk kemudian dijual atau digadaikan.

“Pelaku W menyewa mobil selama satu bulan, lalu menyerahkannya kepada pelaku R untuk dijual atau digadaikan. Salah satu korban, Jonathan Hasiolan Aritonang (24), menyadari mobilnya tidak kembali setelah batas waktu sewa berakhir,” jelas Kapolrestabes dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Tembung, Sabtu (07/12/2024).

Kedua pelaku kini tengah diperiksa lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

(ZL/Dodi. R)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!