

Medan | Ketegasan aparat kembali menunjukkan hasil. Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil membekuk seorang pemalak yang selama ini meresahkan para pekerja proyek di kawasan Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah. Pelaku diketahui bernama Ferry Sihotang alias Baron (51).
Kejadian itu bermula pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban Ahmad Riansyah Lubis, mandor proyek pembangunan ruko, didatangi oleh pelaku yang langsung datang dengan nada tinggi dan ancaman yang mengintimidasi.
Dengan garang, pelaku berkata: “Kalian kasih dulu uang pemuda setempat sini. Kalau tidak, jangan kerja di sini, nanti ku ributin tempat kalian ini!”
Merasa tertekan dan takut terjadi keributan, korban kemudian meminta bantuan kepada kepala lingkungan. Sang kepala lingkungan sempat mencoba meredam situasi, bahkan meminjamkan sejumlah uang yang akhirnya diberikan kepada pelaku untuk menghindari kekacauan di lokasi kerja.

Tak terima atas pemalakan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru.
Penangkapan Pelaku: Cepat, Terukur, dan Tanpa Kompromi
Berdasarkan laporan itu, pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di sekitar Jalan Surau.

Tanpa menunggu lama, tim turun ke lokasi dan mendapati pelaku sedang berjalan di sekitar Jalan Pabrik Tenun. Ia pun langsung diamankan. Dalam interogasi awal, Ferry Sihotang alias Baron mengakui perbuatannya melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap mandor proyek tersebut.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Medan Baru beserta barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi Tegas: Premanisme Tidak Ada Tempat di Medan Baru
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendri Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas aksi premanisme.
“Segala bentuk pemalakan, pengancaman, dan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas,” tegas Iptu Poltak Tambunan.
Bravo untuk Polsek Medan Baru! Aksi cepat, responsif, dan tanpa kompromi ini menjadi bukti bahwa Polsek Medan Baru berdiri di garda depan melindungi masyarakat. Kinerja solid ini sekaligus memberi pesan kuat: Medan tidak boleh dikuasai premanisme.








