PT Barapala Desak Penegakan Hukum dan Minta Semua Pihak Menjaga Kondusifitas

0
64

Medan | GeberNews.com — Manajemen PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) mendesak Polres Padanglawas segera memproses serta mengusut tuntas perusakan, pembakaran, dan penjarahan aset perusahaan. Penegasan itu disampaikan Pengacara PT Barapala, Syahrizal Efendi Lubis, S.H., M.Kn., Kamis 20 November 2025.

“Kami mohon Polres Padanglawas segera memproses dan mengusut tuntas peristiwa penjarahan serta pembakaran yang terjadi di kebun Barapala tanggal 18 November 2025 tersebut,” ujar Syahrizal.

Sebelumnya, pada Senin 17 November 2025, mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) bersama masyarakat melakukan aksi damai di PT Barapala. Namun pascaaksi, situasi berubah ricuh antara warga dan petugas sekuriti yang mengakibatkan korban luka di kedua belah pihak.

“Ada dua anggota pengamanan yang mengalami luka diduga akibat pemukulan saat menjalankan tugas pengamanan. Anggota kami yang terluka di bagian kepala bernama Achmad dan Yesaya,” jelas Syahrizal.

Kondisi semakin tidak terkendali ketika terjadi penjarahan, perusakan, dan pembakaran sekitar pukul 01.30 WIB pada Selasa, 18 November 2025. Pada waktu tersebut aksi seharusnya sudah tidak diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajemen menyesalkan aksi damai mahasiswa dan masyarakat berubah menjadi tindakan anarkis yang berujung pada pembakaran aset perusahaan berupa mess karyawan, gudang, dan sejumlah kendaraan operasional, sehingga menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit.

“Kami pertegas bahwa PT Barapala memiliki legalitas perkebunan yang jelas. Pihak manajemen juga siap duduk bersama masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait legalitas perusahaan,” tambahnya.

Selama ini PT Barapala telah bermitra dengan enam desa di sekitar wilayah usaha melalui pembangunan kebun plasma masyarakat yang saat ini diwujudkan dengan pemberian kompensasi sebelum pembangunan kebun terealisasi. Perusahaan berharap hubungan baik dengan masyarakat dapat meningkat agar situasi ke depan lebih aman dan kondusif.

Hingga kini dilaporkan masih terjadi aksi penjarahan atau pemanenan di area perkebunan. Atas situasi tersebut, pihak perusahaan kembali meminta Polres Padanglawas untuk segera mengambil tindakan. Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini