GeberNews.com | Medan — Aparat kepolisian memusnahkan 102 kilogram narkotika terdiri dari sabu dan ganja kering, hasil pengungkapan jaringan internasional yang diduga terhubung dengan pasokan dari Thailand melalui jalur Aceh.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan tiga tersangka telah diamankan dalam kasus tersebut. Mereka diduga bagian dari jaringan besar lintas negara yang memasok narkotika ke Indonesia.

“Tiga tersangka sudah kami amankan. Mereka merupakan bagian dari jaringan besar yang memasok narkotika dari luar negeri ke Indonesia,” ujar Jean Calvijn dalam paparan di Mapolrestabes Medan, Senin (13/4/2026).

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang pria berinisial R (50) di wilayah perairan Batubara. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 2 kilogram sabu.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke wilayah Aceh Utara. Di lokasi tersebut, dua tersangka lain berinisial I (28) dan D (23) berhasil ditangkap. Petugas turut menyita 50 kilogram sabu yang disembunyikan di Desa Lhok Pujuk.
Secara keseluruhan, barang bukti yang dimusnahkan mencapai 52 kilogram sabu dan 50 kilogram ganja kering, menunjukkan besarnya skala jaringan yang beroperasi.

Selain pengungkapan kasus narkotika, Polrestabes Medan juga meningkatkan penindakan terhadap kejahatan jalanan.
Aktivitas perjudian dan premanisme di sejumlah wilayah, seperti Medan Tembung dan Medan Barat, menjadi fokus penertiban.
Penindakan mesin judi di kawasan Jermal serta operasi pemberantasan premanisme terus digencarkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan, baik narkoba maupun kriminal lainnya,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kajari Medan, Kepala BNN Deli Serdang Kombes Josua Tampubolon, serta sejumlah pejabat lainnya.
Langkah tegas ini menjadi peringatan bagi jaringan narkoba bahwa aparat penegak hukum terus memperkuat upaya pemberantasan, khususnya terhadap peredaran narkotika lintas negara.
(Dodi Rikardo Sembiring)







