

Medan | GeberNews.com – Menjelang arus mudik Lebaran 1446 H, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama instansi terkait menggelar ramp check terhadap angkutan umum dan kapal penyeberangan di Danau Toba. Dari 496 kendaraan yang diperiksa pada tahap pertama (25-27 Februari 2025), sebanyak 214 unit direkomendasikan untuk diperbaiki karena tidak memenuhi standar kelaikan jalan.

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, mengatakan temuan utama dalam pemeriksaan ini meliputi lampu utama tidak berfungsi, ban gundul, kaca depan retak, spion pecah, serta ketiadaan alat pemadam api ringan (APAR) dan kotak P3K.
“Jika operator tidak segera memperbaiki kendaraan mereka, kami akan memberikan surat peringatan pada ramp check tahap II,” ujar Agustinus, Rabu (5/3/2025).

Selain pemeriksaan kendaraan, Dishub Sumut juga melakukan tes urine terhadap 383 sopir dan awak angkutan. Hasilnya, tujuh sopir bus dan satu awak kapal dinyatakan positif narkoba dan langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk asesmen lebih lanjut.
Sementara itu, ramp check di sektor transportasi air memastikan bahwa 29 kapal di Danau Toba laik layar. Namun, dari 115 awak kapal yang diperiksa, satu orang dinyatakan positif narkoba.
Dishub Sumut bersama instansi terkait akan melanjutkan ramp check tahap kedua pada 22-24 Maret dan tahap ketiga pada 5-7 April 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan transportasi menjelang puncak arus mudik Lebaran.
Dodi Suara Prananta








