

GeberNews.com | Sergai – Jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aksi begal di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Senin (20/4/2026) malam.
Personel Polsek Teluk Mengkudu bersama Satreskrim Polres Sergai langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan warga. Petugas juga segera mendatangi korban untuk memastikan kondisi serta menggali keterangan awal.
Korban diketahui bernama Andi Lubis (37), warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, yang saat ini berdomisili di Dusun III Desa Pematang Guntung.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.15 WIB di Dusun V Desa Pematang Guntung. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi BK 4228 PBB.
Di tengah perjalanan, korban dipepet dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor dari arah belakang. Kedua pelaku mengenakan masker.
Salah satu pelaku yang dibonceng kemudian merampas tas selempang milik korban yang berisi uang tunai. Aksi tarik-menarik sempat terjadi hingga tali tas putus dan pelaku berhasil menguasai tas tersebut.
Namun nahas bagi pelaku, sepeda motor yang mereka gunakan oleng dan terjatuh. Korban yang melihat kesempatan itu langsung mendekat dan berhasil merebut kembali tas miliknya.
Dalam situasi tersebut, korban sempat diserang menggunakan senjata tajam yang diduga jenis celurit atau arit. Serangan tersebut diarahkan ke bagian kepala, namun berhasil ditangkis korban, meski menyebabkan luka sayatan di tangan kanan serta luka di bagian pinggul belakang.
Tak lama kemudian, salah satu pelaku terdengar berteriak kepada rekannya untuk segera kabur. Keduanya pun melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan penanganan awal.
“Sejak kejadian, personel sudah turun ke TKP dan mendatangi korban. Saat itu korban belum membuat laporan karena masih dalam kondisi pemulihan,” ujarnya.
Korban kemudian secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sergai pada Selasa (21/4/2026) dengan nomor laporan: LP/B/138/IV/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.
Meski laporan baru dibuat keesokan harinya, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Polres Sergai juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
(Dodi Rikardo Sembiring)







