Demo di DPR dan Mabes Polri, Mahasiswa dan Masyarakat Tuntut RDPU Kasus Rahmadi

0
12

GeberNews.com | Jakarta – Gelombang protes terhadap dugaan kriminalisasi yang menimpa Rahmadi kian meluas. Ratusan massa yang tergabung dalam Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH), bersama kuasa hukum dan keluarga korban, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI dan Mabes Polri, Rabu (22/04/2026).

Massa yang datang dari berbagai daerah, termasuk Kota Tanjungbalai, mendesak agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, yakni Kompol DK beserta rekan-rekannya. Mereka menilai telah terjadi dugaan kekerasan, penyiksaan, hingga rekayasa perkara terhadap Rahmadi.

Rahmadi sendiri diketahui merupakan warga Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang berprofesi sebagai peternak dan aktif sebagai relawan anti-narkoba. Ia ditangkap secara mendadak di sebuah toko pakaian dan dituduh memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya menegaskan bahwa penangkapan tersebut diduga tidak sesuai prosedur hukum.

“Penangkapan yang tidak sesuai prosedur, disertai kekerasan fisik, penyiksaan, serta intimidasi, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan mencederai rasa keadilan,” tegas Sukri.

Ia juga menyebut, kasus ini diduga bermotif balas dendam. Sebelumnya, Rahmadi disebut pernah melaporkan oknum tersebut ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran etik dan perilaku yang dinilai mencoreng institusi.

Dalam aksinya di depan Gedung DPR RI, massa mendesak Komisi III agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

“Kami meyakini Rahmadi tidak bersalah. Kasus ini harus dibuka secara terang untuk menemukan kebenaran materiil,” lanjut Sukri.

Selain itu, massa juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, mulai dari penyidik, jaksa, hingga majelis hakim, turut dimintai keterangan guna memastikan tidak terjadi ketimpangan dalam penegakan hukum.

Setelah sekitar tiga jam berorasi di DPR RI, perwakilan massa diterima oleh pihak Humas DPR RI, Sodikin, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Komisi III.

Aksi kemudian dilanjutkan ke Mabes Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di lokasi ini, massa menuntut sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum yang diduga terlibat.

Berbagai spanduk dan baliho dibentangkan dalam aksi tersebut, memuat tuntutan agar aparat yang diduga melakukan rekayasa hukum segera diproses secara hukum dan etik.

Aksi ini sekaligus menjadi pengingat atas komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas setiap pelanggaran di tubuh Polri.

“Kami berharap Kapolri konsisten menindak siapa pun yang merusak nama baik institusi, demi menjaga kepercayaan publik dan tegaknya supremasi hukum,” tutup Sukri.

Setelah sekitar dua jam berorasi di Mabes Polri, perwakilan massa diterima oleh pihak Divisi Humas Mabes Polri. Mereka menyatakan akan meneruskan laporan dan tuntutan tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini