Restrukturisasi Ormas di Simalungun, Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59

0
46

GeberNews.com | Simalungun — Dinamika organisasi kepemudaan di Kabupaten Simalungun menguat seiring restrukturisasi kepengurusan Pemuda Perintis Lima Sembilan (PP 59). Zulkarnain Sinaga resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PP 59 Kabupaten Simalungun.

Penetapan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PP 59 Sumatera Utara, DR Minten Saragih, dalam agenda Halal Bihalal dan Konsolidasi Organisasi yang digelar pada Jumat (17/4/2026) di Batu 20, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kader dan pengurus organisasi dari berbagai kecamatan, sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur dan soliditas internal organisasi.

Dalam sambutannya, Minten Saragih menegaskan bahwa organisasi yang sebelumnya dikenal sebagai Pemuda Pancasila 1959 kini telah resmi berganti nama menjadi Pemuda Perintis Lima Sembilan (PP 59), setelah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Menurutnya, perubahan nama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat legalitas organisasi agar dapat bergerak secara sah, terstruktur, dan lebih profesional di seluruh wilayah Indonesia.

“PP 59 kini telah sah berbadan hukum. Kami mengajak seluruh kader untuk bersatu dan bersama-sama membesarkan organisasi ini,” ujar Minten di hadapan peserta.

Dalam forum rapat pleno internal, peserta secara bulat menyatakan dukungan terhadap Zulkarnain Sinaga sebagai Ketua DPC PP 59 Kabupaten Simalungun. Penunjukan tersebut kemudian disahkan langsung oleh Ketua DPW sebagai bentuk legitimasi organisasi.

Dalam pidato perdananya, Zulkarnain Sinaga menyampaikan komitmennya untuk mengemban amanah serta memperkuat konsolidasi kader di tingkat daerah.

“Mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk mengibarkan bendera PP 59 di Simalungun,” ujarnya, disambut antusias para peserta.

Restrukturisasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat eksistensi dan peran PP 59 di Kabupaten Simalungun, sekaligus mendorong organisasi kepemudaan agar lebih adaptif, solid, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

(Red/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini