

Medan | GeberNews.com – Rutan Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut, melalui staf pengamanan, melakukan pembersihan dan perawatan senjata api (senpi) pada Selasa (12/11/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Medan, Alanta Imanuel Ketaren, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.Kpr), Mytrando Indra Tuju, di ruang pengamanan.

Seluruh senpi yang ada di Rutan diperiksa dan dibersihkan untuk memastikan fungsi dan keamanannya. Mytrando menjelaskan bahwa senpi merupakan aset negara yang wajib dirawat dengan baik. Keberadaan senpi sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam mengantisipasi gangguan kamtib.
“Senpi harus selalu dalam kondisi siap pakai untuk menghadapi situasi darurat. Penggunaannya juga harus sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mytrando. Karutan Alanta menambahkan bahwa perawatan senpi dilakukan secara rutin untuk memastikan senpi siap digunakan jika diperlukan dalam menjaga keamanan Rutan.
(Dodi. R)








