

Sergai | GeberNews.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kecamatan Sei Bamban. Penangkapan ini dilakukan setelah salah satu pelaku ditemukan santai bermain handphone di rumah warga.

Peristiwa pencurian ini berawal dari laporan Holmes Simarmata, warga Jalan Danau Paniae Link I Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, yang kehilangan sepeda motor Yamaha BK 2602 XAC senilai Rp 17 juta. Motor tersebut diparkir di gudang miliknya di Dusun XII, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, dan diketahui hilang pada Minggu, 3 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah menerima informasi dari saksi, Duin Silalahi. Saat mengecek ke lokasi, korban menemukan pintu belakang gudang sudah dirusak, diduga kuat pelaku masuk dengan cara merusak gembok.
Melalui penyelidikan intensif, polisi mengantongi identitas pelaku berinisial B J T M. Pada Minggu, 27 April 2025 sekira pukul 06.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Anggiat Sidabutar, SH, bergerak ke Dusun XIV, Desa Sei Bamban. Di sana, tersangka Boy Jhon Tigor Marpaung berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat sedang asyik bermain HP.
Dalam pemeriksaan awal, Boy Jhon mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya, Agus Sumarsono alias Agus. Petugas kemudian bergerak cepat ke Dusun I Kampung Jati, Desa Sei Bamban, dan berhasil mengamankan Agus di kediamannya. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha BK 2602 XAC yang sempat dicuri turut diamankan.
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan kedua pelaku. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Firdaus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas Iptu Zulfan.
Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Dodi Suara Prananta