Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Diduga Simpan Sabu di Pantai Labu

Kepolisian201 Dilihat
banner 468x60

GeberNews.com | Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (31), warga Dusun III, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Harapan, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

banner 336x280

Peristiwa tersebut berawal pada Senin (14/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, saat personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang dicurigai menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. Pada Selasa (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, personel tiba di lokasi dan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima.

Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan menangkap dan mengamankan pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram.

Saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Ferry Kusnadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul dan jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka.

(Endi Nababan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *