BINJAI | GeberNews.com — Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Kota Binjai menjadi sorotan setelah awak media melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pelayanan pada pukul 10.10 WIB hingga 12.00 WIB.

Dalam pemantauan tersebut, sejumlah pemohon terlihat keluar-masuk area pelayanan dalam waktu relatif singkat. Bahkan, terdapat pemohon yang diduga telah menerima SIM setelah menjalani proses pelayanan.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai tahapan penerbitan SIM yang dijalankan di Satpas Binjai.
Selama pemantauan berlangsung, awak media mengaku tidak melihat adanya aktivitas ujian teori maupun ujian praktik berkendara terhadap para pemohon.
Lokasi yang biasa digunakan untuk pelaksanaan praktik berkendara juga terlihat tidak menunjukkan adanya aktivitas pengujian selama waktu pemantauan.
Temuan tersebut tentu belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa para pemohon tidak menjalani ujian. Namun, kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak Satpas Binjai.
Apakah ujian teori dan praktik dilakukan pada waktu berbeda? Apakah pengujian dilakukan di lokasi lain? Atau terdapat mekanisme pelayanan tertentu yang membuat proses pengujian tidak terlihat selama pemantauan?
Pertanyaan tersebut penting karena penerbitan SIM bukan hanya berkaitan dengan administrasi dan pencetakan kartu. Ada proses untuk memastikan pemohon memenuhi persyaratan serta memiliki kompetensi mengemudi.
Kecepatan pelayanan tentu merupakan hal positif bagi masyarakat. Namun, pelayanan yang cepat seharusnya tidak menimbulkan pertanyaan mengenai apakah seluruh tahapan yang dipersyaratkan telah dilaksanakan.
SIM berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, setiap pemohon yang memperoleh SIM semestinya telah melalui proses pengujian sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan tahapan ujian, masalah biaya pengurusan SIM juga menjadi perhatian awak media.
Sejumlah pemohon yang ditanya mengenai biaya disebut memberikan jawaban yang terkesan seragam. Muncul pula dugaan adanya arahan tertentu kepada pemohon terkait informasi biaya yang disampaikan kepada awak media.
Hal tersebut belum dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran. Namun, transparansi mengenai biaya tetap menjadi hal penting yang perlu dijelaskan kepada masyarakat.
Masyarakat berhak mengetahui secara jelas berapa tarif resmi penerbitan SIM, apa saja komponen pembayarannya, serta bagaimana mekanisme pembayaran dilakukan.
Jika seluruh pembayaran telah sesuai dengan ketentuan, pihak Satpas Binjai tentunya dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian biaya yang dibayarkan oleh setiap pemohon.
Sorotan ini bukan dimaksudkan sebagai vonis terhadap pihak Satpas Binjai. Namun, ketika terdapat rangkaian temuan berupa proses pelayanan yang terlihat relatif singkat, tidak terlihatnya aktivitas ujian teori maupun praktik selama waktu pemantauan, serta munculnya dugaan pengarahan terkait pertanyaan biaya, maka klarifikasi resmi menjadi penting.
Pihak Satpas Binjai perlu menjelaskan kapan ujian teori dan praktik dilaksanakan, di mana pengujian dilakukan, bagaimana hasil ujian dicatat, serta apakah seluruh pemohon yang menerima SIM benar-benar telah dinyatakan lulus.
Begitu pula dengan persoalan biaya. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa seluruh pembayaran yang dilakukan telah sesuai dengan tarif resmi dan tidak terdapat pungutan lain di luar ketentuan.
Awak media akan terus melakukan pemantauan terhadap pelayanan penerbitan SIM di Satpas Binjai.
Jika seluruh proses memang telah berjalan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku, penjelasan terbuka dari pihak Satpas tentunya dapat menjawab pertanyaan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebaliknya, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pelayanan, hal tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan SIM yang cepat selesai. Masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa SIM tersebut diterbitkan melalui proses yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kini publik menunggu penjelasan dari pihak Satpas Binjai. Apakah seluruh pemohon benar-benar telah menjalani ujian teori dan praktik sesuai ketentuan? Dan apakah seluruh biaya yang dibayarkan masyarakat benar-benar sesuai tarif resmi?
Jawaban yang terbuka, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan agar persoalan ini tidak berhenti sebagai tanda tanya di tengah masyarakat.
(Tim/ Red)






