Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Warga Kesal, Souvenir Bergambar Tokoh Dinilai Lebih Dominan dari Kepedulian

0
269

Medan | GeberNews.com — Sosialisasikan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, David Roni Ganda Sinaga, SE, justru memantik kekecewaan dan kekesalan warga. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Rahmadsyah, Gang Famili, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area, itu sejak awal lebih menonjolkan pembagian souvenir berupa gelas bergambar David Roni Ganda Sinaga, buku gambar, buku tulis, dan pulpen, ketimbang pembahasan mendalam soal substansi penanggulangan kemiskinan.

Sekitar 300 warga yang hadir menilai, kemasan kegiatan terkesan seremonial dan sarat pencitraan. Bahkan, konsumsi yang diberikan hanya berupa roti kotak dan nasi kotak, yang dinilai tidak sejalan dengan tema besar kegiatan yang mengangkat persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

“Kalau cuma begini, apa bedanya dengan kampanye terselubung. Kita datang mau dengar solusi soal kemiskinan, bukan cuma pulang bawa gelas bergambar,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Kekecewaan lain muncul karena warga merasa tidak mendapatkan penjelasan konkret terkait akses bantuan sosial, mekanisme program, maupun langkah nyata pemerintah daerah dalam mengatasi kemiskinan. Menurut warga, sosialisasi Perda seharusnya menjadi ruang edukasi dan keberpihakan, bukan sekadar forum formalitas.

“Perdanya disosialisasikan, tapi hidup kami tetap begini-begini saja. Bantuan susah, data sering tak jelas. Yang kelihatan malah bagi-bagi souvenir,” timpal warga lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, David Roni Ganda Sinaga menyampaikan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2015 merupakan instrumen penting untuk menjamin perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Ia menegaskan bahwa Perda hadir agar negara dan pemerintah daerah benar-benar hadir di tengah masyarakat.

“Warga harus tahu hak-haknya, mulai dari akses bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi,” ucap David Roni saat sesi tanya jawab.

Ia juga menyebut, sosialisasi Perda merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas. Berbagai aspirasi dan keluhan warga, kata dia, akan dicatat dan ditindaklanjuti.

Namun, bagi masyarakat, kegiatan tersebut menyisakan catatan kritis. Isu kemiskinan dinilai terlalu serius untuk dibungkus dengan pendekatan simbolik dan pencitraan, sementara realitas di lapangan masih dipenuhi keluhan soal sulitnya akses bantuan dan minimnya pendampingan.

Warga berharap, ke depan, sosialisasi Perda tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar menghadirkan solusi nyata dan keberpihakan kepada rakyat kecil, bukan sekadar meninggalkan souvenir dan janji.

(Dodi Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini