

Tarutung | GeberNews.com – Heboh! Narapidana di Rutan Kelas IIB Tarutung Bebas Video Call, Integritas Pengamanan Dipertanyakan setelah beredarnya video yang memperlihatkan seorang narapidana berinisial RN, tersangka kasus dugaan politik uang, leluasa menggunakan smartphone dari balik jeruji besi. Fakta ini langsung mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan dan disiplin di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.

RN yang diketahui merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Gakkumdu pada 24 November 2024. Dalam rekaman video yang kini beredar luas, RN terlihat melakukan panggilan video dengan beberapa orang, tertawa santai, bahkan diduga menguasai lebih dari satu unit ponsel di dalam sel tahanan.
Kondisi tersebut memantik pertanyaan serius di tengah masyarakat. Penggunaan telepon seluler oleh narapidana jelas bertentangan dengan aturan pemasyarakatan dan menimbulkan dugaan adanya perlakuan khusus atau lemahnya pengawasan petugas.
Salah seorang warga, Budi, mengaku geram setelah menyaksikan video tersebut. Ia menilai kejadian itu sebagai tamparan keras bagi rasa keadilan publik.
“Bagaimana mungkin seorang tahanan bisa berkomunikasi sebebas itu? Ini penjara atau ruang pribadi? Kalau seperti ini, aturan hanya berlaku untuk rakyat kecil,” tegas Budi, Jumat (23/1/2026).
Publik kini mendesak aparat berwenang untuk tidak menutup mata. Keberadaan smartphone di dalam rutan bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi berpotensi menjadi celah besar bagi pengendalian kejahatan dari balik tahanan, termasuk komunikasi ilegal dan penghilangan barang bukti.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, saat dikonfirmasi mengakui adanya informasi tersebut dan menyatakan akan melakukan tindak lanjut.
“TNI–Polri selalu ada di kantor jaga dan razia terus kami lakukan. Terima kasih atas informasinya, karena kami bukan manusia sempurna dan yang kami bina juga orang bermasalah hukum,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/1/2026) malam.
Pernyataan tersebut justru menambah sorotan publik. Masyarakat menilai alasan “bukan manusia sempurna” tidak bisa dijadikan pembenaran atas jebolnya pengamanan rutan. Transparansi, evaluasi internal, serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang lalai kini menjadi tuntutan mutlak demi menjaga marwah hukum dan keadilan.
(RP)








