Wasek DPP TKN Kompas Nusantara, Feri Candra: Bangunan dan Kafe Diduga Tanpa Izin Menjamur di Medan, Satpol PP dan Walikota Diminta Jangan Tutup Mata!

0
203

Medan | GeberNews.com – Kota Medan kini menghadapi darurat tata ruang. Fenomena bangunan liar dan kafe yang diduga beroperasi tanpa izin resmi menjamur di berbagai sudut kota. Hal ini mendapat sorotan tajam dari Wakil Sekretaris (Wasek) Bidang Pengembangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Feri Candra, yang secara tegas meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Walikota Rico Waas tidak terus berdiam diri.

“Ini fakta lapangan, bukan asumsi. Bangunan bertingkat, ruko, bahkan warkop dan kafe-kafe mewah banyak yang berdiri tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Ini pelanggaran terang-terangan terhadap Peraturan Daerah,” tegas Feri Candra saat ditemui GeberNews.com, Rabu malam (16/7/2025) di Medan.

Feri membeberkan, kawasan Jalan Panglima Denai dan Jalan Bromo di Kecamatan Medan Denai saat ini seakan menjadi contoh nyata lemahnya pengawasan. Ia menyebut kedua kawasan tersebut kini menjelma jadi “surga” bagi bangunan ilegal dan usaha kafe yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi. Lebih ironis, kondisi ini menurutnya telah berlangsung lama tanpa ada tindakan berarti dari pihak terkait.

“Bangunan tanpa papan izin sudah dianggap biasa. Bahkan warkop dan cafe-cafe modern berdiri bebas tanpa PBG. Pemerintah Kota Medan dan Satpol PP-nya seperti tidur di siang bolong. Kalau seperti ini terus, untuk apa ada Satpol PP?” sindirnya keras.

Lebih jauh, Feri Candra mengkritik keras kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan sebagai pihak yang seharusnya menjadi ujung tombak penegakan Peraturan Daerah (Perda). Ia menilai Satpol PP Medan telah gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan.

“Satpol PP itu Satuan Polisi Pamong Praja, tapi di Medan sudah berubah jadi Satpol Penonton Pembangunan Liar. Ini fakta memalukan. Mereka diam, mereka biarkan bangunan dan usaha-usaha ilegal berdiri begitu saja. Kalau tidak mau kerja, lebih baik Satpol PP dibubarkan saja,” kecamnya tanpa basa-basi.

Tidak berhenti di situ, Feri juga menyebut bahwa ada indikasi permainan kotor di balik masifnya pembangunan tanpa izin tersebut. Ia meminta aparat hukum turun tangan mengaudit internal Satpol PP Kota Medan maupun Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim PR) Kota Medan.

“Bangunan bertingkat dan usaha kafe sebesar itu tidak mungkin berdiri tanpa ‘lampu hijau’. Saya curiga ada oknum yang bermain. Sudah waktunya aparat hukum periksa kinerja mereka. Jangan-jangan ada setoran yang mengalir di bawah meja. Kalau ini benar, harus ada yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Feri juga menyinggung langsung Walikota Medan, Rico Waas. Ia meminta Walikota tidak sekadar sibuk meresmikan proyek-proyek infrastruktur besar, namun abai terhadap persoalan dasar tata ruang kota.

“Pak Rico Waas tolong buka mata. Ini masalah serius. Jangan hanya sibuk pencitraan dan potong pita. Tata kelola kota ini rusak. Semua orang bangun bangunan sesuka hati. Pemerintah seperti tidak punya wibawa. Medan akan kacau balau kalau ini terus dibiarkan,” tegasnya.

Feri Candra juga mendesak Pemko Medan membuka data resmi jumlah bangunan dan usaha ilegal yang beroperasi tanpa izin, termasuk warkop dan kafe-kafe. Ia meminta Satpol PP Kota Medan tidak hanya jadi alat seremonial, tapi benar-benar bekerja di lapangan.

“Masyarakat butuh kejelasan. Berapa jumlah bangunan tanpa izin? Berapa yang sudah ditindak? Jangan hanya slogan. Jangan main-main dengan aturan,” tambahnya.

Jika situasi ini tidak segera ditangani, Feri memperingatkan bahwa Kota Medan akan menghadapi ancaman serius terkait kekacauan tata ruang di masa depan. Menurutnya, Pemerintah Kota Medan akan kehilangan kendali atas pembangunan yang ada.

“Kalau dibiarkan, kota ini akan jadi kota tanpa aturan. Siapa saja bisa bangun apa saja, di mana saja. Tata ruang akan hancur. Pemko Medan dan Walikota harus ingat: aturan dibuat untuk ditegakkan, bukan untuk dilanggar,” tandasnya.

Sebagai Wakil Sekretaris di DPP TKN Kompas Nusantara, Feri menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat persoalan ini hingga ke tingkat pusat. Ia menyatakan TKN Kompas Nusantara siap menyuarakan kepentingan masyarakat dalam menuntut penegakan aturan di Kota Medan.

“Kami di TKN Kompas Nusantara siap turun tangan. Jika Walikota dan Satpol PP tetap tutup mata, kami akan bawa persoalan ini ke kementerian terkait di pusat. Jangan jadikan Medan sebagai kota tanpa aturan hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, baik Walikota Medan Rico Waas maupun Satpol PP Kota Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait maraknya dugaan bangunan, warkop, dan kafe tanpa izin di berbagai kawasan di Medan, khususnya di Jalan Panglima Denai dan Jalan Bromo.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini