Anda Karaoke Siantar Disorot Tajam, Diduga Jadi Sarang Peredaran Pil Ekstasi Transformer!

0
43

Pematangsiantar | GeberNews.com – Anda Karaoke Siantar diduga menjadi salah satu pusat peredaran narkoba jenis pil ekstasi bermerek Transformer di Kota Pematangsiantar. Tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani ini kini disorot tajam publik setelah beredar informasi bahwa pil setan tersebut dijual bebas di kalangan pengunjung, dengan harga mencapai Rp350.000 per butir. Aktivitas mencurigakan bahkan kian marak menjelang tengah malam, saat kendaraan datang silih berganti antara pukul 00.30 hingga 02.30 dini hari.

Seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengaku, mendapatkan pil ekstasi di lokasi itu bukan hal sulit. “Asal kenal orangnya, gampang kok,” ujarnya singkat. Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa jaringan peredaran pil Transformer di tempat hiburan tersebut sudah berjalan sistematis dan tertutup, jauh dari jangkauan pengawasan publik.

Kondisi itu memicu keresahan warga. Pematangsiantar, yang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya, kini terancam tercoreng oleh maraknya aktivitas dunia malam. Minimnya razia serta lemahnya pengawasan aparat membuat para pengedar kian leluasa beraksi tanpa rasa takut.

Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (Bara Hati), Zulfikar Efendi, menegaskan agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam. “Kalau tidak segera diberantas, Siantar bisa jadi kota malam penuh narkoba. Aparat harus razia minimal tiga kali seminggu di jam rawan. Kalau terbukti, langsung tutup permanen tempatnya!” ujarnya lantang, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, peredaran narkoba di tempat hiburan malam bukan lagi sekadar isu moral, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. “Setiap malam ratusan orang bisa terpapar lingkungan berisiko tinggi. Aparat jangan hanya tangkap pengguna, tapi bongkar jaringan pemasok dan pelindungnya,” tegas Zulfikar.

Tim Analisa dan Intelijen Bara Hati bahkan telah menyusun laporan internal terkait pola peredaran pil ekstasi di Anda Karaoke. Dalam laporan itu disebutkan, transaksi dilakukan tertutup dengan pembeli tertentu dan aktivitas berlangsung hingga dini hari. Bara Hati merekomendasikan aparat untuk segera melakukan razia menyeluruh, memeriksa izin operasional, serta mengevaluasi seluruh tempat hiburan malam di Pematangsiantar.

Kini masyarakat menanti langkah nyata dari kepolisian dan BNN. Jika dugaan ini terbukti, publik mendesak tindakan tegas tanpa kompromi — mulai dari pencabutan izin hingga penutupan permanen. Sebab tanpa keberanian menindak, Kota Siantar bisa kehilangan jati dirinya dan terjerumus dalam gelapnya dunia narkoba.

🟥 Bastian | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini