Publik Apresiasi Keberhasilan Dittipidsiber Bareskrim Polri Wujudkan Asta Cita Presiden dalam Pemberantasan Judi Online

0
85

Jakarta | GeberNews.com — Publik memberikan apresiasi atas langkah tegas dan konsisten Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam memberantas praktik perjudian online atau judi daring. Upaya ini dinilai sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia yang bersih dari kejahatan yang merusak sendi ekonomi dan moral bangsa.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan instruksi tegas agar pemberantasan judi online dilakukan secara serius, berkelanjutan, dan tanpa kompromi. Presiden menyoroti dampak destruktif judi online yang telah menghancurkan ekonomi negara, merusak perekonomian masyarakat kecil, serta mengancam masa depan generasi muda.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Perjudian Online mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polda di seluruh Indonesia, guna memperkuat langkah penegakan hukum terhadap seluruh praktik perjudian daring.

Sebagai implementasi nyata dari kebijakan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus illegal access dan tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari aktivitas judi online. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan lima orang tersangka yang diketahui mengelola sedikitnya 21 situs judi daring yang dapat diakses dari dalam maupun luar negeri.

Tidak hanya menangkap para pelaku, Polri juga berhasil menyita uang dan aset hasil kejahatan dengan total nilai mencapai Rp 96,7 miliar. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memutus mata rantai kejahatan judi online hingga ke akar finansialnya.
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta kepada jaringan media online, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri, khususnya di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji. Menurutnya, langkah cepat dan terukur tersebut telah memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat dari praktik judi online yang selama ini menyengsarakan banyak pihak.

“Keberhasilan ini patut diapresiasi karena Polri telah menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada kepentingan masyarakat. Kepercayaan publik terhadap Polri pun semakin meningkat,” ujar Azmi.
Ia juga mengapresiasi pengungkapan 21 bandar besar beserta jaringan judi online serta penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah.

Hal tersebut dinilai sebagai bentuk ketegasan dan keberanian Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, publik berharap agar upaya pemberantasan judi online ini terus ditingkatkan secara berkelanjutan dan holistik, dengan melibatkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.

Tujuannya untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan aman, terutama bagi generasi muda.

Azmi menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen dan keseriusan Polri dalam memberantas judi online. Ia menilai Polri telah berhasil menghapus stigma negatif di tengah masyarakat yang sebelumnya meragukan kesungguhan aparat dalam menangani kejahatan judi daring.

“Keraguan itu kini telah terjawab. Polri sudah membuktikan keseriusannya dan berhasil menghilangkan stigma negatif tersebut melalui kerja nyata,” pungkasnya.

Azmi Hidzaqi
Koordinator LAKSI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini