Dua Nyawa Melayang di Balik Api Misterius, Keluarga Korban Desak Polda Sumut Ungkap Kebenaran

0
18

Medan I GeberNews.com-Kasus tragis yang merenggut nyawa dua pegawai Lapas Labuhan Bilik hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah rumah kos milik Rudianto Damanik, di Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, pada 21 Desember 2025 lalu, belum juga menemukan titik terang.

Upaya pengungkapan kasus ini terus bergulir. Terbaru, gelar perkara dilaksanakan di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut digelar berdasarkan surat undangan Nomor B/2961/IV/Res.1.13/2026/Reskrim, dan ditangani oleh Bagwasidik Ditkrimum Polda Sumut.

Dalam gelar perkara tersebut, pihak keluarga korban turut hadir, di antaranya ibu korban, Mariama Gustiani Sibarani, bersama keluarga besar. Mereka didampingi oleh kuasa hukum, Dedy Mauritz Simanjuntak, SH, yang sejak awal mengawal proses hukum kasus ini.

Usai gelar perkara, Dedy Mauritz Simanjuntak mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik belum dapat memastikan secara pasti penyebab kebakaran yang menewaskan dua petugas lapas, yakni almarhum Samuel Alexander Pandiangan dan almarhum James Markus Purba.

Namun demikian, dari hasil pemaparan dalam gelar perkara, ditemukan indikasi kuat adanya sumber api terbuka. Menurut Dedy, istilah “api terbuka” yang dimaksud mengarah pada dugaan adanya unsur kesengajaan, serta keberadaan bahan yang seharusnya tidak berada di lokasi kejadian.

“Dari hasil gelar perkara, disebutkan bahwa sumber api berasal dari api terbuka. Ini mengarah pada dugaan adanya tindakan yang disengaja, serta adanya bahan yang tidak semestinya berada di tempat kejadian,” ungkap Dedy.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyidik masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah peristiwa tersebut murni kebakaran atau justru merupakan tindakan pembakaran. Menurutnya, kedua hal tersebut memiliki konsekuensi hukum yang sangat berbeda.

“Ini yang menjadi fokus kami. Apakah ini kebakaran biasa atau pembakaran. Karena dua hal ini merupakan delik yang berbeda. Kami mendorong agar penyidik bekerja maksimal dan membuka kasus ini secara terang benderang,” tegasnya.

Dedy juga menyoroti lamanya proses penanganan perkara yang telah berjalan hampir empat bulan tanpa penetapan tersangka. Ia berharap aparat kepolisian dapat segera mengambil langkah konkret demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Lebih lanjut, pihaknya meminta perhatian serius dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, agar turut mengawal proses penyelidikan ini hingga tuntas. Menurutnya, terdapat sejumlah tahapan penting yang belum dilakukan secara maksimal, termasuk pemeriksaan psikologis terhadap salah satu saksi kunci yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

“Seharusnya ada langkah lanjutan, seperti pemeriksaan psikologi terhadap saksi tertentu. Namun ini terhambat karena statusnya masih saksi. Ini menjadi bagian penting yang harus segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dedy juga menegaskan bahwa hasil investigasi berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) telah mengarah pada kesimpulan adanya sumber api terbuka. Namun, yang menjadi pertanyaan besar hingga kini adalah siapa pelaku di balik peristiwa tersebut.

“Secara ilmiah, hasil investigasi tidak terbantahkan bahwa sumber api berasal dari api terbuka. Tapi pertanyaan besarnya sekarang adalah, siapa yang melakukan?” ujarnya.

Di balik proses hukum yang berjalan, duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban. Tangis pilu tak terbendung dari seorang ibu yang kehilangan anaknya secara tragis. Mariama Gustiani Sibarani, ibu dari almarhum Samuel Alexander Pandiangan, dengan suara bergetar memohon keadilan kepada aparat penegak hukum.

“Kami minta kasus ini dibuka secara terang benderang. Kami yakin ada unsur kesengajaan. Anak kami meninggal dengan cara yang sangat tragis. Kami mohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan agar kasus ini segera terungkap,” ucapnya penuh haru.

Ia juga mengungkapkan dugaan adanya penggunaan bahan bakar seperti bensin dalam peristiwa tersebut, yang semakin menguatkan kecurigaan adanya unsur kesengajaan.

“Kami melihat ada minyak bensin yang tersebar. Kami mohon kepada penyidik agar segera menuntaskan kasus ini dan menangkap pelaku,” tambahnya dengan isak tangis.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak penyidik belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya harapan keluarga korban terhadap keadilan. Masyarakat pun menanti langkah tegas dari aparat kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara, dalam mengungkap secara tuntas tragedi yang merenggut dua nyawa tersebut.

Sebagaimana semangat yang digaungkan oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, melalui slogan Presisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan diharapkan mampu menjadi landasan dalam menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kini, harapan keluarga korban hanya satu: kejelasan, keadilan, dan penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang bertanggung jawab atas tragedi ini.

(Abdul Hadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini