Binjai | GeberNews.com – Keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.

Dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 28 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Binjai dalam mendukung program pemberantasan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba yang terus mengintai berbagai lapisan kehidupan sosial.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Binjai, Kompol Sofyan, diungkapkan bahwa dari total 28 tersangka yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan residivis kasus narkotika. Fakta tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang memerlukan penanganan berkelanjutan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika berupa 30,49 gram sabu-sabu, 24 butir pil ekstasi, dan 46,86 gram ganja. Tidak hanya itu, turut diamankan 10 unit telepon seluler, sembilan unit kendaraan bermotor, serta uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Tak hanya mengedepankan langkah represif melalui penegakan hukum, Polres Binjai juga secara konsisten melakukan upaya preventif dan preemtif melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika dan perjudian, di antaranya 15 alat hisap sabu (bong), 46 mancis, dua kaca pirex, dua plastik transparan berisi sabu seberat 0,79 gram, dua timbangan elektrik, tiga unit telepon seluler, 20 unit sepeda motor, satu unit sepeda listrik, 15 mesin judi jackpot, satu mesin judi tembak ikan, uang tunai Rp1.416.000, serta tiga unit handy talky (HT) yang digunakan sebagai sarana komunikasi.
Sebagai bentuk ketegasan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, bangunan yang dijadikan barak dan lokasi penyalahgunaan narkotika langsung dibongkar serta dimusnahkan. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu menghilangkan ruang gerak para pelaku dan mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal.
Di sisi lain, Polres Binjai juga memperkuat strategi pencegahan melalui kolaborasi lintas instansi bersama BNNK Binjai, Satpol PP Kota Binjai, dan Subdenpom I/5-2 Binjai.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui pengawasan serta penertiban sejumlah tempat hiburan malam yang dianggap memiliki potensi kerawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Upaya terpadu yang dilakukan menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penangkapan pelaku, tetapi juga melalui langkah edukasi, pencegahan, pengawasan, serta penutupan berbagai celah yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba.
Wakapolres Binjai Kompol Sofyan menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Binjai yang didukung penuh oleh masyarakat serta berbagai instansi terkait.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Bersama, kita wujudkan Binjai yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegasnya.
Melalui capaian Operasi Antik Toba 2026 ini, Polres Binjai kembali menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam memerangi narkoba. Dengan dukungan masyarakat melalui layanan Call Center 110, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif sehingga Kota Binjai semakin aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman peredaran gelap narkoba.
(Endi)







