Diduga Siswa Dilarang Ikut Ujian Karena Tunggakan SPP, Adi Lubis: Jika Benar Ini Mencederai Dunia Pendidikan, Siap Surati Gubsu dan Disdik Sumut

0
84

Medan | GeberNews.com – Dugaan adanya kebijakan yang melarang siswa mengikuti ujian akhir semester hanya karena belum melunasi pembayaran SPP mendapat sorotan serius dari Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia dan Pimpinan Umum GeberNews.com, Adi Warman Lubis.

Sorotan tersebut muncul terkait informasi yang menyebutkan adanya aturan di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan bahwa siswa yang masih memiliki tunggakan SPP tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester.

Saat diwawancarai Kamis (11/6/2026), Adi Warman Lubis menyampaikan keberatannya setelah menerima informasi dari salah seorang wali kelas mengenai kewajiban pelunasan SPP sebagai syarat mengikuti ujian.

Adi Warman Lubis menjelaskan, informasi tersebut awalnya diterima melalui pesan WhatsApp dari salah seorang wali kelas. Karena anaknya merupakan siswa di sekolah tersebut, ia kemudian langsung merespons dan menyampaikan akan menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Namun setelah kembali ke Medan, Adi Warman Lubis merasa perlu memastikan langsung kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi pihak sekolah.

Di sekolah, ia mengaku kembali mendapatkan penjelasan bahwa siswa yang belum melunasi SPP disebut tidak diperkenankan mengikuti ujian.

“Saya kemudian mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Dari penjelasan yang saya terima, kebijakan itu disebut berasal dari salah seorang pejabat sekolah berinisial SK,” ungkap Adi Warman Lubis.

Ia juga mengaku telah berupaya menemui Kepala SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan untuk meminta klarifikasi secara langsung. Namun setelah menunggu lebih dari satu jam, kepala sekolah maupun pihak humas belum dapat ditemui.

Menurut Adi Warman Lubis, apabila dugaan tersebut benar adanya, maka hal itu merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian. Sebab, sekolah seharusnya menjadi tempat yang memberikan pelayanan pendidikan tanpa mengabaikan hak peserta didik.

“Kalau benar ada siswa yang tidak bisa mengikuti ujian hanya karena persoalan tunggakan SPP, ini sangat memprihatinkan. Sekolah negeri seharusnya menjadi contoh dalam memberikan pelayanan pendidikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam upaya meringankan beban masyarakat di sektor pendidikan.

Menurutnya, jika dugaan kebijakan tersebut terbukti, maka perlu dilakukan evaluasi dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Lebih lanjut, Adi Warman Lubis menyatakan akan mengambil langkah resmi dengan menyurati Gubernur Sumatera Utara, Inspektorat, hingga Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar dugaan persoalan tersebut dapat ditelusuri.

“Kami akan melayangkan surat resmi kepada pihak terkait agar persoalan ini mendapat perhatian dan dilakukan pemeriksaan. Pendidikan harus berjalan sesuai aturan serta mengutamakan kepentingan siswa,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebijakan tersebut.

GeberNews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang.

(Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini