Sorong | GeberNews.com – Desakan publik agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas beserta atribut anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024 terus menguat. Masyarakat meminta proses hukum tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam proyek tersebut.
Kasus yang kini ditangani aparat penegak hukum itu berkaitan dengan kegiatan pengadaan pakaian dinas dan atribut di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Papua Barat Daya.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp715,48 juta.
Kejaksaan Negeri Sorong sebelumnya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik. Selanjutnya, perkara tersebut akan diproses hingga tahap pelimpahan ke pengadilan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Tokoh Pemuda Doberai, Brian Ambrauw, yang mengatasnamakan aspirasi masyarakat, mendesak Kapolda Papua Barat Daya dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat Daya segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Papua Barat Daya, Ortis Sagrim. Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam proyek pengadaan tersebut.
Brian menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ia menilai tidak boleh ada pihak yang mendapat perlakuan istimewa apabila diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, terlebih di tengah kondisi masyarakat Papua yang masih menghadapi berbagai persoalan kesejahteraan.
Ia juga menyatakan, apabila proses hukum dinilai tidak berjalan secara menyeluruh, masyarakat mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dengan tembusan kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
(Tim)







