Adi Warman Lubis: HUT Ke-436 Medan Jangan Sekadar Seremoni! Tegakkan Perda, Tutup Kebocoran PAD, Berantas Oknum Nakal, Wujudkan “Medan untuk Semua”

0
49

Medan | GeberNews.com – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-436 Kota Medan harus menjadi titik balik lahirnya pemerintahan yang lebih bersih, berwibawa, dan berani menindak segala bentuk pelanggaran aturan.

Sudah saatnya seluruh Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) ditegakkan tanpa kompromi, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditutup rapat, serta pelayanan publik benar-benar berpihak kepada masyarakat. Motto “Medan untuk Semua, Semua untuk Medan” tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus diwujudkan melalui kerja nyata, transparansi, dan keberanian menegakkan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo–Gibran Republik Indonesia sekaligus Pimpinan Umum GeberNews.com, Adi Warman Lubis, pada Rabu (1/7/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-436 Kota Medan.

Dalam keterangannya, Adi Warman Lubis menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap atas komitmen membangun Kota Medan.

Namun menurutnya, tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui birokrasi yang profesional, pelayanan yang cepat, serta penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.

“HUT Kota Medan jangan hanya dipenuhi seremoni, panggung hiburan, dan slogan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keberanian pemerintah membenahi sistem, menegakkan aturan, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan setiap rupiah yang menjadi hak daerah benar-benar masuk ke kas daerah demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Adi Warman Lubis.

Menurutnya, salah satu sumber kekuatan ekonomi Kota Medan berada pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor restoran, hotel, tempat hiburan, reklame, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), parkir, hingga berbagai sektor usaha lainnya menyimpan potensi penerimaan daerah yang sangat besar apabila dikelola secara profesional, transparan, dan diawasi secara ketat.

Adi menegaskan bahwa pajak restoran sebesar 10 persen yang dibayarkan masyarakat bukanlah milik pengusaha ataupun pihak lain, melainkan kontribusi masyarakat yang wajib disetorkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan untuk membiayai pembangunan.

“Bayangkan berapa besar transaksi restoran, hotel, kafe, dan tempat hiburan di Kota Medan setiap hari. Jika seluruh pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar dipungut dan disetorkan sesuai aturan, saya yakin PAD Kota Medan akan meningkat sangat signifikan. Dana itu akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, drainase, pendidikan, kesehatan, penataan kota, dan pelayanan publik yang lebih baik.”

Ia menilai digitalisasi sistem pemungutan pajak merupakan langkah strategis yang harus diterapkan secara menyeluruh agar seluruh transaksi dapat dipantau secara transparan dan potensi penyimpangan dapat diminimalkan.

“Kami mendukung penuh sistem pembayaran pajak secara online di seluruh restoran, hotel, dan tempat hiburan. Dengan sistem yang transparan, ruang untuk penyimpangan semakin kecil dan penerimaan daerah dapat dioptimalkan.”

Adi juga mengatakan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap kewajiban perpajakan daerah atau penyimpangan dalam pengelolaan PAD, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Kalau ada yang dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut dari masyarakat, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Begitu pula apabila ada aparatur yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melindungi praktik yang merugikan keuangan daerah, harus diberikan sanksi administratif maupun diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan.”

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pelaku usaha yang selama ini telah mematuhi aturan.

Selain sektor perpajakan, Adi meminta Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sumber PAD agar tidak ada lagi potensi penerimaan daerah yang hilang akibat lemahnya pengawasan. Menurutnya, setiap rupiah yang berhasil dihimpun dari PAD akan menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini masyarakat tidak hanya ingin melihat pembangunan fisik, tetapi juga ingin melihat pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, bebas dari praktik penyimpangan, serta berani bertindak terhadap siapa pun yang melanggar aturan.”

Adi Warman Lubis optimistis di bawah kepemimpinan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, Kota Medan memiliki peluang besar menjadi kota metropolitan yang modern, maju, dan berdaya saing apabila seluruh potensi daerah benar-benar dioptimalkan serta tata kelola pemerintahan dijalankan secara profesional.

“Saya yakin apabila seluruh Perda dan Perwal ditegakkan tanpa tebang pilih, PAD dioptimalkan, birokrasi dibersihkan, pelayanan publik terus diperbaiki, dan seluruh aparatur bekerja dengan integritas, maka Medan akan melompat menjadi kota yang lebih maju, masyarakat semakin sejahtera, dan cita-cita ‘Medan untuk Semua, Semua untuk Medan’ benar-benar dapat diwujudkan,” pungkas Adi Warman Lubis.

(Aidil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini